December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Diyakini Ada Rekayasa Mengambil Tanah Negara, Komisi I Buru Pelaku

Hotel Ibis dan Mercure Samarinda

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang membidangi hukum dan pemerintahan mulai mengerucutkan persoalan penambahan luas lahan dalam sertifikat lahan eks Sekolah China yang kini telah berdiri hotel Ibis  dan Mercure di Jalan Mulawarman Nomor 171, Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota Samarinda.

Jahidin

Pimpinan Komisi I menyakini ada rekayasa sehingga luas lahan bertambah dengan menjadikan tanah negara masuk dalam sertifikat tersebut.

”Jadi Jalan Pabean sudah dimasukkan ke permohonan itu. Ada (rekayasa), jadi pada saat penerbitan sertifikat yang ditandatangani oleh BPN disitu dijelaskan bahwa batas tanah sebelah Utara kan Jalan Mulawarman, Selatan tanah dolog, padahal itu Jalan Pabean. Kemudian sebelah Timurnya itu tanah dolog, padahal Jalan Lombok. Nah itu cara mereka mengambil alih tanah negara dengan merekayasa batas tanah itu,” ujar DR Jahidin ketua Komisi I DPRD Kaltim pada media ini di gedung dewan Senin (3/8/2020).

Ketika ditanya siapa yang harus bertanggung jawab atas rekayasa pengambilan tanah negara tersebut, politisi PKB ini menjelaskan ada sejumlah pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kalau dilihat dari permohonannya kan kepala BPN yang menandatangani, tetapi tentu kan kepala BPN berdasarkan data dari pemohon,” tegasnya lagi.

Namun demikian, mantan perwira Polri ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang lagi pihak terkait.

“Nanti pada saat rapat akan saya undang turun ke lapangan karena kepala BPN berjanji kalau memang itu tidak sesuai prosedur akan dicabut sertifikatnya. Jadi nanti rapat kalau kita sudah normal saya minta Sofian nanti ke Kanwil BPN sama-sama ke lapangan dicek. Jadi saya kejar dari sisi perolehan datanya. Kalau memang ada penyalahgunaan lewat kewenangan  kan berarti ada pidananya,” ujar Jahidin yang juga menyebut sejumlah hal terkait Bankaltimtara. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: