kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

KORUPSI BUKAN MUSUH. YANG JADI MUSUH ADALAH YANG TIDAK MEMBAGI.

Ketika hukum jadi bisnis dan APH jadi pemungut upeti, investor kabur, daerah lumpuh, dan rakyat kembali menanggung semuanya.

Oleh Faisal, S.H., M.H.

Ketua Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI), Koresponden Kalpostonline.com


Samarinda — Setiap kali negara ini berteriak soal pemberantasan korupsi, pertanyaan yang muncul di warung kopi bukan “siapa yang bersalah?”, tapi “siapa yang sedang sial?”. Rakyat sudah paham. Hukum di negeri ini bukan pisau yang menebas semua orang. Ia lebih mirip gunting: hanya memotong ranting yang mengganggu, sementara batang besarnya dibiarkan tumbuh subur.

Korupsi Bukan Musuh, Ia Alat Tawar

Dari mana kita tahu? Lihat saja siapa yang aman dan siapa yang ditangkap. Pejabat yang dekat dengan penguasa, aman. Yang punya koneksi ke aparat, aman. Yang rajin “setor”, aman. Yang ditangkap? Mereka yang jauh dari lingkaran, yang berani bersuara, atau yang kebetulan jadi penghalang kepentingan.

Artinya jelas: yang dibasmi bukan korupsinya, melainkan orangnya. Selama seseorang tahu aturan main, mau membagi, tahu ke mana harus setor, ia dilindungi. Yang dihancurkan adalah mereka yang lupa membagi. Mereka yang serakah sendiri. Mereka yang berani bersuara tanpa payung.

Hukum Jadi Bisnis, APH Jadi Pemungut Upeti

Aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya jadi wasit, kini kerap diduga ikut bermain. Bukan mengadili berdasarkan bukti, tapi memilih berdasarkan pesanan. Operasi terhadap kepala daerah tertentu sering bukan soal korupsinya, tapi soal politiknya. Daerah yang terlalu vokal, terlalu mandiri, atau terlalu berani, mendadak jadi sasaran. Otonomi daerah yang seharusnya memperkuat daerah, kini justru dipakai untuk melemahkannya.

Hukum berubah jadi bisnis. Ada harga untuk aman. Ada tarif untuk bebas. Dan APH yang seharusnya jadi penjaga gawang, mendadak berperan sebagai pemungut upeti.

Tebang Pilih? Bukan Lagi Rahasia

Dulu, tebang pilih cuma bisik-bisik. Sekarang, ia diucapkan terang-terangan di ruang rapat, di kampus, bahkan di televisi. Menteri, gubernur, bupati, pejabat eselon tiga—ramai jadi tersangka. Tapi rakyat bertanya: kenapa yang ditangkap selalu yang “kurang beruntung”? Kenapa yang diduga kuat terlibat justru santai, bahkan naik pangkat?

Jawabannya sederhana, meski pahit: karena yang penting bukan salah atau tidak salah. Yang penting adalah dekat atau tidak dekat dengan kekuasaan.

Kalau Semua Korup, Siapa yang Dihukum?

Anggapan bahwa hampir semua pejabat bermain di zona abu-abu bukan isapan jempol. Survei demi survei, laporan lembaga antikorupsi, bahkan pengakuan para pelaku sendiri, semuanya menunjuk satu arah: korupsi sudah jadi sistem, bukan lagi kecelakaan. Ia ada di pengadaan barang, perizinan, anggaran bantuan sosial, hampir di semua lini.

Kalau benar mayoritas terlibat, maka penjara bukan lagi soal keadilan. Penjara jadi soal sial-sialan. Yang masuk bui bukan yang paling bersalah, tapi yang paling lemah posisinya. Yang bebas bukan yang paling bersih, tapi yang paling dekat dengan kekuasaan. Yang tidak membagi, dialah yang jadi musuh.

Investor Kabur, Daerah Lumpuh, Rakyat yang Susah

Dampaknya tidak main-main. Dunia usaha mengeluh. Investor asing yang tadinya mau tanam modal, sekarang berpikir dua kali. Bukan cuma karena pungli yang masih merajalela, tapi karena ketidakpastian hukum. Pengusaha bisa tiba-tiba jadi tersangka hanya karena menolak “berbagi” dengan oknum. Atau karena berselisih dengan pejabat daerah.

Beberapa kasus sudah membuktikan itu. Modal asing pun lari ke negara tetangga yang lebih pasti aturannya. Indonesia, dengan segala kekayaannya, justru kehilangan daya tarik. Daerah otonom yang seharusnya maju, justru lumpuh karena takut. Yang rugi? Rakyat. Lapangan kerja hilang, harga naik, ekonomi melambat. Rakyat kembali menanggung semuanya.

Rekonsiliasi atau Pemutihan?

Di tengah kebuntuan ini, muncul wacana rekonsiliasi nasional. Pemutihan bagi para koruptor. Gagasan ini bukan tanpa alasan. Kalau hampir semua terlibat, menuntut keadilan menyeluruh berarti membongkar seluruh sistem. Negara bisa lumpuh.

Tapi rekonsiliasi bukan tanpa bahaya. Ia bisa jadi pengakuan resmi bahwa negara ini kalah melawan korupsi. Ia bisa jadi jalan bagi koruptor besar untuk membeli kebebasan dengan kekuasaan. Yang kecil dihukum, yang besar diampuni. Itu bukan rekonsiliasi—itu pengkhianatan.

Kalau rekonsiliasi mau ditempuh, syaratnya harus tegas: kembalikan seluruh aset hasil korupsi, akui kesalahan di depan publik, dan komitmen reformasi total. Tanpa itu, rekonsiliasi hanya teater politik yang menipu rakyat.

Pilihan di Tangan Kita

Pemberantasan korupsi di Indonesia sedang di persimpangan. Mau terus begini—hukum jadi alat, penjara jadi lotere, atau berani menata ulang sistem yang timpang?

Yang jelas, selama tebang pilih masih jadi metode, dan selama APH bisa dijadikan alat kekuasaan, korupsi tidak akan pernah benar-benar diberantas. Ia hanya akan berganti wajah, berganti nama, dan terus menggerogoti negeri ini dari dalam.

Sebab di negeri ini, korupsi bukanlah musuh. Yang jadi musuh adalah mereka yang tidak membagi.

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan