April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ini Kata Komisi II Soal PT MMPKT

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dalam hasil laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan adanya kesalahan perhitungan keuntungan Kurs Pendapatan PI 10% oleh PT MMPKT dan PT MMPKM, Pengendalian Pengeluaran Beban Honor, Focus Group Discussion (FGD), Jasa Audit, Pakaian Seragam dan Penyetoran Pajak PT MMPKT Kurang Memadai. Hal itu disampaikan BPK kepada gubernur Kaltim Senin 18 Januari 2021 yang juga dihadiri pimpinan DPRD Kaltim, Wakil rakyat yang duduk di komisi II DPRD Kaltim sendiri mengungkapkan bahwa terkait dengan itu pemerintah provinsi belum menerima laporan dari pihak perusda PT. MMPKT

“Menurut pak asisten dua pak Abu Helmi, PT.MMP belum RUPS sehingga belum ada laporan tahunan yg dsampaikan ke pemprov.” jelas Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pada media ini, Selasa (19/1/21).

Menyinggung terkait dengan langkah komisi II atas temuan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, politisi PDIP menjelaskan bahwa sebelumnya komisi II sudah pernah melakukan pertemuan dengan mintra kerja membicarakan soal progres rekrutmen direksi dan komisaris.

“Kemarin kita sudah RDP dengan asisten 2, kepala biro ekonomi, topik utama tentang progres rekrutmen direksi dan komisaris, tapi berkembang juga pembahasanya.” kata politisi senior ini mengakhiri. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: