Kajati Kaltim Ajak Media Terlibat Penegakan Hukum
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, melalui Kajatinya Deden Riki Hayatul Firman mengajak media di Kaltim untuk terlibat dalam penegakan hukum melalui pemberitaan ke masyarakat.
“Kita Ngobrol-ngobrol saja sekalian perkenalan,” ujar Deden Riki Hayatul Firman membuka pembicaraan di tengah puluhan wartawan cetak dan elektronik saat forum silaturahm di Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang belum lama ini.
Deden Riki Hayatul Firman memang baru dua bulan bertugas di Benua Etam menggantikan Kajati sebelumnya Chairul Amir yang kini bertugas sebagai Inspektur IV Kejagung RI sejak Mei lalu.
Peran kerja sama antara kejaksaan dan media terkait penegakan hukum diibaratkan Deden seperti ikatan keluarga.
“Hubungan kita bukan jaksa dan wartawan, tetapi anak sama bapak,” lanjut Deden menegaskan.
Silaturrahim bersama awak media yang digagas Kejati Kaltim tersebut merupakan rangkaian dari momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-60. Deden pun bertekad melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tupoksi lembaga Yudikatif. Terutama meneruskan sisa pekerjaan yang ditinggalkan Kajati sebelumnya. Seperti sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Bagaimana caranya, itu tidak bisa kami ungkapkan. Nanti tunggu saja hasilnya,” pungkas mantan Kajati Maluku Utara itu.
Sebelumnya pada Selasa (21/7/2020) lalu Kejati Kaltim memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-60 dengan mengangkat tema “Terus Bergerak dan Berkarya”. Upacara seremonial dilakukan secara virtual dipimpin Jaksa Agung RI diikuti jajaran Adyaksa se-Indonesia. Sejumlah media elektronik dan cetak di Kaltim pun hadir. (QR)