January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

ASN di Paser Terbanyak Dilaporkan Bawaslu ke KASN

Galeh: Kita tunggu sanksinya

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten /kota di Kalimnatn Timur terus melakukan fungsi dan tugasnya sebagaimana diamanahkan undang-undang. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis di daerah ini telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Bawaslu kabupaten/kota terus melakukan pengawasan dan beberapa ASN terlibat politik praktis sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kami menunggu sanksi apa yang diberikan kepada oknum ASN itu,” ujar Galeh Akbar Tanjung Komisioner Bawaslu kepada kalpostonline Senin (10/2/20).

Galeh menyebutkan ASN yang dilaporkan ada di Samarinda, Bontang, Kabupaten Paser, Kutai Timur dan Beberapa daerah lainya.

“Ada 1 orang ASN Samarinda, 2 di Bontang, 1 di Berau, 2 di Kutim dan 4 orang di kabupaten Paser. Semuanya dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Sekali lagi kami ingatkan agar ASN bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah,” jelas mantan pegiat anti korupsi ini sambil menyebutkan nama ASN yang dilaporkan.

Namun, ia meminta media ini untuk tidak mempublikasikan oknum ASN itu dengan alasan sedang dalam proses di KASN. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: