Kadisdikbud Kaltim Minta Guru Melek Politik, Tapi …
“Siapa pun yang melanggar silakan diproses hukum”
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Disejumlah kabupaten/kota di daerah ini sedang dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) , Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat rentan terlibat dalam politik praktis. Kondisi tersebut dapat saja terjadi dikarenakan guru tidak melek politik atau karena terbuai janji sang calon kepala daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi meminta kepada para guru untuk memahami demokrasi dan politik agar tidak terjadi pelanggaran etik dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya selaku pendidik.
“Guru juga masyarakat, yaitu masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, hukumnya wajib dan melek politik, bukan buta politik akan tetapi tidak boleh berpolitik praktis seperti yang Bawaslu sebutkan,” ujar
Anwar Sanusi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim kepada kalpostonline, Minggu (9/2/20).
Dengan begitu, Anwar Sanusi juga mengingatkan kepada guru tenaga pendidikan maupun tenaga kependidikan agar taat azas dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku.
“Himbauan saya ikuti aturan – aturan yang berlaku bagi ASN guru tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Siapa pun yang melanggar silakan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku dan prosedur yang berlaku. Bila ada ASN yang jadi petugas kegiatan PILKADA harus dapat ijin atasan langsung dalam hal ini Disdikbud provinsi,’ jelas Anwar Sanusi mengakhiri. (AZ)