April 25, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Status Lahan Hotel Ibis & Mercure Samarinda, Jika Milik Pemerintah Harus Dikembalikan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Berdasarkan keterangan dari para alumni Sekolah Ta’hwa yang tergabung dalam Yayasan Alumni Sekolah Ta’hwa, bahwa lahan eks Pinang Babaris yang saat ini tengah berdiri hotel Ibis dan Mercure merupakan lahan eks sekolah China. Hal tersebut mengacu pada dokumen-dokumen pendukung yang dimiliki pihak yayasan.

Sayangnya lahan senilai setengah triliuh rupiah di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan kota Samarinda, Kalimantan Timur tersebut kini berstatus HGB yang diberikan kepada pengusaha Suryadi Tandio (PT Semoga Jaya) yang diduga diperoleh dengan cara manipulatif, sehingga tanpa memberikan keuntungan berarti bagi pemerintah.

Atas dasar keinginan mengembalikan kepada pemerintah khususnya Pemerintah RI, Yayasan Alumni Sekolah Ta’hwa berencana bertemu wakil rakyat di DPRD Kaltim untuk menyampaikan sejumlah keganjilan atas diterbitkannya HGB di lahan tersebut.

Agiel Suwarno Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Agiel Suwarno

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agiel Suwarno berpendapat sudah seharusnya bila terbukti dalam proses diterbitkannya HGB terjadi mal administrasi maka harus dikembalikan ke pemerintah.

“Kalau lahan tersebut setelah ditelusuri dengan dokumen-dokumen yang menyatakan milik pemerintah, sudah sewajarnya harus dikembalikan kepada pemerindah,” kata Agiel kepada kalpostonline menegaskan, Selasa (11/2/2020).

ibis & mercure hotel samarinda
Ibis & Mercure Hotel di Jalan Mulawarman Samarinda

Berbundel-bundel bukti kejanggalan yang isinya tidak berkesesuaian antara dokumen satu dengan dokumen lainnya yang diterbitkan pihak-pihak terkait menjadi kesimpulan betapa banyaknya pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari status lahan eks sekolah China yang dulu menjadi tempat menimba ilmu sebagian warga Samarinda.

“Apabila tanah itu sudah dipindahtangankan tanpa seijin pemerintah apalagi menjadi objek bisnis maka harus ditempuh jalur hukum untuk mengembalikan hak kepemilikannya kepada pemerintah,” kata Agiel politisi PDIP itu memungkasi. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: