Penimbunan Ratusan Liter Solar Ilegal Terungkap
BERAU, KALPOSTONLINE | Ratusan liter bahan bakar jenis solar yang diduga ilegal berhasil diungkap jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur. Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Ade Yaya Suryana, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku penggelapan BBM berjenis Premium. Pelaku berinisial BS (28) diamankan pihak kepolisan Tanjung Redeb pada pukul 15.45 Wita, Kamis (16/1/2020).
Penggelapan terbongkar bermula setelah Polsek Tanjung Redeb melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat kepolisian, terjadi aktifitas bongkar muat minyak berjenis premium di Pelabuhan Speed Boat di Jalan Pulau Derawan, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Premium yang ditampung dalam 16 jerigen berkapasitas 20 Liter tersebut ditemukan dimuat dalam sebuah mobil kijang berwarna merah.
Baca Juga:

“Tersangka telah kami amankan bersama dengan barang bukti yang kami dapat dalam penangkapan dan juga dalam penggeledahan, kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait motif penggelapan bensin, “ ungkap Kapolsek Tanjung Redeb, Iptu Rakhmat sepertil dilansir di laman poldakaltim.com.
Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan pasal 53 Undang-undang Migas tahun 2002.
“Tersangka akan dijerat pasal yang berhubungan dengan penyalah gunaan migas,” tutup Iptu Rakhmat. (OY)