Peringati Merah Putih, Ketua DPRD Kaltim: Semangat Perjuangan Harus Diwariskan
SANGASANGA, KALPOSTONLINE | Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa-jasa pahlawannya. Ajaran tersebut tampak dari upacara peringatan peristiwa heroik pertempuran pejuang kemerdekaan dalam mempertahankan Kemerdekaan RI dari tangan penjajah di bumi Sangasanga. Upacara dalam rangka mengenang para pejuang yang dikenal dengan “Peristiwa Merah Putih” tersebut digelar pada Senin (27/1/2020), di Lapangan Sepak Bola PT Pertamina Asset 5 Field Sangasanga, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada 73 tahun silam, pejuang kemerdekaan telah mengorbankan segalanya sehingga patut dihormati. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga. Dikatakan Makmur, sapaan akrabnya. Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga bukan hanya merupakan momentum seremonial belaka, melainkan sebagai motifasi untuk terus berjuangkan menjaga kedaluatan NKRI.
“Peristiwa Merah Putih Sangasanga merupakan sejarah yang terjadi 73 tahun lalu, namun semangat para pahlawan pendahulu kita harus terus diwariskan. Karena sejarah, sebagai pengingat kita untuk tetap menjaga keutuhan dan kedaluatan” terang Makmur.
Untuk itu, ia berpesan kepada generasi saat ini agar merefleksikan semangat dan jiwa juang para pahawalan bangsa, dengan harapan generasi muda tetap mempertahankan buadaya-budaya bangsa.
“Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat, wajib bagi kita untuk memproteksi diri dari pengaruh-pengaruh asing,” tegas Politikus Golkar ini.
Untuk diketahui, Peristiwa Merah Putih meletus pada tanggal 27 Januari 1947, di mana saat itu para pejuang Badan Pembela Republik Indonesia (BPRI) pimpinan R. Soekasmo bersama rakyat dan karyawan minyak BPM bahu membahu berjuang merebut wilayah Sangasanga dari tangan Belanda.
Dalam pertempuran sengit yang dimulai pada pagi hari sekitar pukul 04.30 WITA, pejuang BPRI berhasil merebut tangsi-tangsi militer milik tentara KNIL, serta menawan serdadu Belanda dan melucuti persenjataan milik mereka. Sementara sisa-sisa pasukan Belanda lainnya terpaksa mundur meninggalkan Sanga-Sanga menuju Balikpapan.
Keberhasilan para pejuang merebut wilayah Sangasanga tersebut kemudian diumumkan secara luas oleh Komandan Markas Merah Putih, Romokarto Fathamsyah, pada tanggal 28 Januari 1947 yang menyatakan bahwa pejuang RI telah berhasil mengalahkan tentara Belanda.
Selain itu dinyatakan bahwa wilayah Sangasanga, Anggana dan Muara Jawa telah 100 persen dikuasai pejuang, sehingga wilayah Sangasanga dan sekitarnya menjadi wilayah Republik Indonesia yang saat itu berkedudukan di Jogjakarta.
Peristiwa pertempuran Sanga-Sanga memakan cukup banyak korban jiwa dari kedua belah pihak, ratusan pejuang yang gugur pada waktu itu dikebumikan di salah satu bukit di Sanga-Sanga yang kemudian diresmikan sebagai Taman Makam Pahlawan “Wadah Batuah” pada tanggal 17 Agustus 1949. (ADV)