April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Beri Waktu Hingga 2023

JAKARTA, KALPOSTONLINE | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) menegaskan bahwa saat ini semua instansi pemerintah sudah tidak bisa lagi membuka lowongan untuk tenaga kerja honorer (TH). Ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam PP 49 Tahun 2018.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, pemerintah saat ini akan fokus memperjelas status dari TH yang sudah ada. Dimana akan diberikan waktu selama 5 tahun bagi TH untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Menurutnya, sesuai dengan PP 49 tahun 2018 tersebut, maka masa transisi akan berlangsung hingga tahun 2023.

“Kita punya waktu transisi selama 5 tahun sesuai aturan. Jadi kita harapkan bagi yang memenuhi syarat silahkan ikut prosedur seleksi,” ujarnya di Kementerian Pan RB, seperti dilansir cnbcindonesia.com, Senin (27/1/2020).

Dia mendetailkan, hingga saat ini tenaga honorer yang masih belum lulus seleksi cukup banyak. Pada 2013 ada sebanyak 438.590 TH yang tidak lulus seleksi. Ini terbagi dari profesi tenaga administrasi 269.400 TH, penyuluh 5.803, kesehatan 6.091, Dosen 86 TH dan Guru 157.210 TH.

Untuk jumlah TH yang tidak lulus pengangkatan ini akan dilakukan prioritas penanganan terutama untuk Guru, Dosen dan Tenaga Kesehatan.

Adapun langkah penanganan adalah, TH yang memenuhi persyaratan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sesuai dengan peraturan perundangan. Kemudian bagi TH yang tidak memenuhi persyaratan maka bisa mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam masa transisi ini, gaji TH akan diberikan sesuai dengan UMR daerahnya masing-masing. Namun, jika dalam masa transisi hingga 2023 ini juga tidak menjadi PNS maka akan dievaluasi kembali kontraknya dengan instansi terkait.

“Masa transisi 5 tahun untuk merapikan, karena kalau nggak sekarang dirapikan masalah ini akan terus muncul. Sekarang lagi kalkulasi dengan Kemenkeu kalau kurang tenaga guru maka kita penuhi dan ini akan pertimbangkan anggaran dari instansi juga,” tegasnya. (RED)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: