Kasus Balita Yusuf, Polresta Samarinda Tetapkan Dua Pengasuh jadi Tersangka
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Hasil perkembangan kasus Balita Yusuf, Polresta Samarinda saat ini telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu M dan TS setelah hasil tes DNA memastikan bahwa korban adalah Ahmad Yusuf Gozali. M dan TS merupakan pengasuh di Yayasan Paud jannathul atfhal tempat Yusuf dititipkan kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam menjaga Yusuf sehingga menyebabkan korban hilang dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
M dan TS disangkakan melanggar pasal 359 KUHP “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Dari rilis kepolisian yang diterima media ini, Dr. Kristina menyampaikan hasil visum yang dilakukan tidak menunjukan adanya luka-luka maupun tanda-tanda kekerasan.
“Pemeriksaan dari awal yang saya lakukan pada tanggal 8 Desember 2019, memang dari tulang leher pertama dari bagian paling atas sampai ke ruas – ruas itu tidak ditemukan adanya patahan tulang maupun bekas tulang yang dipatahkan”, jelas Dr. Kristina.
Baca juga:
Dari pemeriksaan DNA, hasilnya memang identik bahwa jenazah yang diperiksa itu adalah Ahmad Yusuf Gozali putra dari Bapak Bambang Sulistyo. Dari hasil pemeriksaan jenazah juga ditemukan benda-benda seperti pasir, daun, ranting pohon dan ditemukan sisik hewan reptil di paha sebelah kanan. Namun Dr. Kristina tidak dapat memastikan apakah jenazah tercabik karena kondisi jenazah yang sudah membusuk dan jaringan-jaringannya sudah hancur.
“Dari hasil tes DNA, hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, Polresta Samarinda menetapkan tersangka karena kelalaian petugas yang ada ditempat penitipan tersebut,” jelas Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono S.I.K., M.H.
Wakapolresta Samarinda juga menjelaskan meskipun saat ini telah ditetapkan 2 orang tersangka namun kasus ini belum ditutup dan masih terus dikembangkan.
“Apabila dari masyarakat memiliki informasi terkait kasus ini tolong disampaikan kepada kami sambil kita mencari fakta-fakta terbaru,” tandasnya. (RED)