March 30, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dugaan Korupsi di Disdik Kaltim, Kasatreskrim Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Polresta Samarinda baru – baru ini menerima laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Timur terkait pembangunan Education center dan kegiatan Swakelola. Laporan disampaikan oleh Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim. Polresta Samarinda sendiri merespon positif atas kepercayaan yang diberikan oleh mahasiswa untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Sudah Dilaporkan, Kasus Education Center dan Swakelola Dikhawatirkan Menguap

“Kita tentu memberikan apresiasi atas kepercayaan para mahasiswa pada Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dua kegiatan pada Dinas Pendidikan Kaltim. Kami Tindaklanjuti Laporan Front Aksi Mahasiswa ini dengan langkah awal menelaah laporan tersebut untuk di dalami sebelum meminta keterangan sejumlah pihak,” ujar AKP Damus Asa Kasat Reskrim Polresta Samarinda pada kalpostonline.com, Selasa (15/10/19).

AKP Damus Asa

Disingung soal pemanggilan kepada berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, perwira muda asli putra daerah ini enggan berkomentar banyak dengan alasan masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Kasus Education Center dan Swakelola Dilaporkan ke Polresta Samarinda

“Ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman, jadi belum bisa berkomentar banyak dulu,” katanya mengakhiri.

Sebagaimana ditulis Kalpost sebelumnya, temuan terkait kegiatan swakelola Disdik Rp16,6 miliar dan pembayaran melebihi standar harga barang/jasa sebesar Rp 1,8 miliar sudah dilaporkan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan di Kejaksaan Tinggi Kaltim, sedangkan untuk temuan BPK dalam proyek Pembangunan Education Center dilaporkan Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar). Kejaksaan Beralasan ditangani polisi, Kini Kasus itu dilaporkan Front Aksi Mahasiswa Kaltim ke Polresta Samarinda. Akankah kasus itu akan masuk ranah pengadilan atau menguap begitu saja, meski pun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap fakta adanya indikasi kuat terjadi perbuatan melawan hukum.(AZ)

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: