April 26, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Sapto Hadiri Panggilan Penyidik, Irma Lapor BK DPRD Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sapto Setyo Pramono anggota DPRD Kaltim sebelumnya tidak menghadiri panggilan penyidik Polresta Samarinda terkait laporan dugaan penggelapan. Namun Jum’at (13/3/20) kemarin, Sapto hadir menghadap penyidik. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Assa yang dikonfirmasi media ini.

Sapto di panggil penyidik untuk diklarifikasi terkait dengan dugaan penggelapan sebagaimana yang dilaporkan Irma Suryani SH. Kepada polisi Irma menceritakan kronologisnya, bahwa Sapto Setyo Pramono dipanggil oleh pelapor (IR) untuk datang kerumahnya kemudian dititipkan sejumlah uang kepada terlapor (SSP) sebanyak 3 kali dengan rincian, pada 4 April 2019 sebesar Rp1 miliar, kemudian pada 8 April 2019 sebesar Rp1 miliar, dan pada 9 April 2019 sebesar Rp500 juta.

Sapto Setyo Pramono

Menurut pelapor uang itu dititipkan agar diamankan oleh terlapor agar apabila uang itu sewaktu waktu diperlukan oleh pelapor mudah untuk pengambilannya. Namun menurut pelapor, faktanya uang tersebut dipergunakan oleh terlapor. Pelapor mengakui tidak mengetahui digunakan untuk apa uang tersebut. Akibat kejadian itu pelapor mengaku mengalami kerugian Rp2,5 miliar.

Lapor Badan Kehormatan

Tidak hanya melapor ke polisi, Irma Suryani kabarnya akan melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kaltim terkait dengan prilaku oknum anggota dewan dari fraksi partai Golkar tersebut. Irma sendiri di konfirmasi media group membenarkan hal itu.

“Insya Allah akan melapor,” katanya singkat.

Media ini juga mengkonfirmasi Sapto Setyo Pramono terkait dengan laporan Irma Suryani SH melalui aplikasi percakapan. Namun hingga berita ini diunggah juga belum ada jawaban. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: