April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

“Aspirasi” Anggota DPRD ke Oknum Investor Bisa jadi Gratifikasi

Dahri: Mempermalukan Golkar

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Setelah ramai kabar karangan bunga “menagih utang” dikirim kepada anggota DPRD Kalimantan Timur menjadi perbincangan publik, kini sejumlah kalangan mengkhwatirkan kejadian tersebut dapat merugikan kedua belah pihak. Sebab persoalan tersebut dinilai dapat mengarah kepada perbuatan melawan hukum.

Terkait utang-piutang yang diduga merupakan bagian dari kegiatan “aspirasi” antara oknum anggota DPRD Kalimantan Timur berinisial SSP dari Fraksi Golkar dengan seorang investor berinisial IS, disebutkan dari sumber Media Group (kalpostonline dan Koran Ibu Kota Baru) bahwa, utang-piutang aspirasi mereka telah disepakati dalam sebuah ikatan perjanjian. Dalam surat itu, SSP berjanji memberikan aspirasi kegiatan (proyek) kepada IS pada tahun anggaran 2019 dan perjanjian itu ditanda tangani oleh keduanya di atas kertas bermaterai.

Sehingga praktisi hukum yang juga pembina Peradi Kaltim, Dahri Yasin MH menilai perbuatan keduanya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.

“Jelas, indikatornya gratifikasi, kalau perjanjianya ke konstituen tidak ada masalah,” jelas Dahri.

Menyinggung pelaporan terkait soal itu, mantan Ketua Komisi Bidang Hukum DPRD Kaltim ini mengutarakan bahwa, kasus itu bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD guna menemukan pelanggaran etika.

“BK kalau ada aspek pelanggaran kode etik , gratifikasi ke KPK atau Kejaksaan,” tegasnya lagi.

Ditanya sanksi yang akan diberikan partai jika oknum Dewan yang melakukan itu adalah dari Partai Golkar. Dahri yang juga politisi senior Partai Golkar ini menegaskan, bila terbukti, maka perbuatan oknum dari partai Golkar tentu sangat memalukan.

Sapto
Karangan bunga untuk “Juragan Sapto” yang dikirimkan Irma

“Berarti memalukan Golkar, Setelah Musda lah kita sikapi ini, siapa oknumnya, jangan-jangan salah satu calon ketua Golkar,” ujar Dahri.

Mengenai keotentikan perjanjian antara SSP dan IS yang ditandatangani di atas kertas bermaterai, media ini mengkonfirmasi SSP melalui pesan singkat, sayang ia tidak memberikan tanggapan. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, SSP juga tidak mengangkat. Hal serupa juga dilakukan IS sang investor, bungkam. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: