kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi V DPR RI Setujui Program Kemendes di RAPBN 2021

JAKARTA, KALPOSTONLINE | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi V DPR RI sepakat menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Terkait hal itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebutkan, output penting Kemendes PDTT pada tahun anggaran 2021 mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa. Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar

“Kementerian Desa PDTT juga menjaga ketahanan pangan dengan membangun gudang atau lumbung di desa, daerah tertinggal, pulau kecil dan terluar, dan daerah perbatasan. Pembangunan transmigrasi mencakup jalan antar wilayah, sertifikasi lahan, serta pengembangan ekonomi kawasan,” papar Gus Menteri sapaan Abdul Halim Iskandar di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dalam rapat tersebut, Gus Menteri juga menyampaikan pengembangan struktur organisasi baru Kemendes PDTT yang mencakup pembaruan unit kerja berikut:

  1. Pembangunan Desa dan Perdesaan
  2. Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  3. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
  4. Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
  5. Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  6. Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan juga Anggota Komisi V DPR RI, semoga kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama bisa terealisasikan,” tegas Gus Menteri. (OY)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: