Irma Kecewa, Laporannya ke BK DPRD Kaltim Belum Diproses
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Irma Suryani memang telah melaporkan Sapto Setyo Pramono oknum anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim ke Dewan Kehormatan (BK), terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD. Namun Sapto yang diduga menggelapkan uang milik Irma senilai Rp2,5 miliar itu belum disentuh BK DPRD.
Irma Suryani saat dikonfirmasi kalpostonline dikediamannya mengaku kecewa dengan kinerja BK yang sampai saat ini belum memroses laporannya.
Baca Juga:
- Usai Dipolisikan, Sapto Dilaporkan ke BK DPRD Kaltim
- BK DPRD Kaltim Wajib Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Tolak Berdamai, Irma Ngotot Sapto Diproses Hukum
- Irma Suryani Dukung Penyidik Dalami Kasus Penggelapan Uang Rp2,5 Miliar
“Saya kecewa dengan BK, karena sampai sekarang belum diproses laporan saya. Saya tidak tahu kenapa? Memang ada penjelasan Ketua BK di media kalau menunggu proses di kepolisian. Kok bisa begini, seharusnya diproses minimal dipanggil untuk dimintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi. Sambil berjalan proses di kepolisian,” jelas Irma Suryani dengan nada kecewa.
Irma Suryani mengaku tidak tahu menahu kemungkinan ada kekuatan politik di balik belum adanya tindaklanjut dari BK. Menurutnya BK harus tetap profesional bekerja sesuai fungsi, tugas dan wewenangnya.
“Saya tidak tahu kalau mengenai itu, tapi seharusnya BK tetap profesional, bekerja sesuai fungsi,tugas dan wewenangnya,” ujar Irma Suryani.
Irma dalam laporannya ke BK, mengatakan seorang anggota DPRD Kaltim harus clear and clean, serta merujuk pada pasal 51 tentang tugas BK, pasal 52 tentang pemeriksaan pelaporan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kaltim, pasal 53 tentang sanksi bagi anggota DPRD Kaltim yang melakukan pelanggaran. (QR)