Temuan di Lokasi PT. MHU, Komisi I Akan Ajak ESDM dan DLH ke Lapangan
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Kalimantan Timur telah menemukan bukti di Sungai Pimping Dusun Batu Hitam, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara yang merupakan salah satu lokasi tambang PT. Multi Harapan Utama (MHU) pada Selasa (28/9/2022). Temuan tersbut makin menambah keyakinan komisi bidang hukum dan pemerintahan ini untuk mendalaminya. Bahkan Komisi I berencana akan mengundang instansi terkait guna membahas kasus tersebut.
“Tapi sebelumnya perlu dilakukan hearing dulu di DPRD bersama dinas terkait,” kata Bahar sapaan akrab Baharudin Demmu Ketua Komisi I kepada Kalpostonline melalui sambungan gawainya, Selasa (28/9/2022).
Politikus senior dari PAN ini menegaskan perlu mendalami temuan itu dengan instansi teknis terkait dan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan dengan membentuk tim.
“Ke depan harus panggil dinas lingkungan dan pertambangan untuk sama-sama cek di lapangan dan kita bentuk timnya,” pungkas Bahar.
Sebelumnya anggota Komisi I seperti Jahidin, M. Udin, Rima Hartati dan Marthinus secara langsung menerima pengaduan di lapangan dan juga melihat fakta seperti yang warga adukan. Misalnya lahan persawahan seluas 5,2 Ha yang terdampak banjir selama 5 tahun yang tidak bisa ditanami padi dan hanya diberi ganti rugi Rp100 juta. (AZ)