Sumber Masalah di Disdikbud Kaltim Karena Kadisnya Plt

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 mencatat sejumlah temuan serius di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Seperti adanya proyek pembangunan sekolah mangkrak di beberapa kabupaten, beasiswa gratispol dan pengadaan seragam sekolah untuk SMK/SMA dan siswa berkebutuhan khusus. Banyaknya masalah tersebut tidak lepas dari posisi jabatan kadis yang masih Pelaksana Tugas (Plt).
” Sebetulnya dengan temuan BPK itu ada sisi positifnya juga. Artinya, adanya temun BPK itu menunjukkan bahwa geliat kegiatan di dinas itu begitu banyak dan memang menjadi perhatian publik secara luas gitu. Jadi kita ada sisi positifnya juga, karena kalau misalnya ada satu OPD yang sama sekali tidak ada temuan BPK-nya, justru bisa dipertanyakan juga positif 100% kah. Jadi bisa juga karena mereka di sana kegiatan kurang, kemudian kegiatan-kegiatan dia tidak menjadi perhatian publik dan lain sebagainya,” jelas Darlis Pattalongi sekretaris komisi IV DPRD Kaltim pada media ini diruang fraksi Senin (7/9/2026).
Baca juga: Pengadaan Seragam Sekolah Gratispol Tidak Sesuai Aturan, Plt Kadisdikbud Kaltim Akui Temuan BPK RI
Lanjutnya,jadi itu satu sisi ada positifnya, itu menunjukkan bahwa memang dinas tersebut bekerja dan menjadi perhatian publik.Kita tidak heran kalau kemudian Dinas Pendidikan ada banyak temuan BPK. Kenapa? Karena Dinas Pendidikan ini begitu besar anggaran, sesuai dengan kewenangannya amanah undang-undang mensyaratkan 20% minimal. Bayangkan 20% itu, tidak ada satu dinas atau tidak ada satu OPD yang mempunyai anggaran demikian besar selain dinas pendidikan.
Kalau misalnya seperti dinas kesehatan itu anggarannya besar, tapi sebagian besar di situ ada anggaran BLUD rumah sakit.Kalau Dinas Pendidikan secara real memang mengelola anggaran begitu banyak, begitu besar sehingga nilai temuannya juga. Kalau temuan BPK-nya banyak,itu sebagai sebuah konsekuensi dari pengelolaan yang demikian besar.
” Tapi kalau misalnya kita mau mempresentasikan temuan BPK di Dinas Pendidikan dengan OPD-PD lain, boleh jadi misalnya itu menjadi persentasinya kecil, kalau dilihat dari besaran anggaran yang dia kelola. Nah, kita minta agar mulai dari Plt sampai jajarannya itu memberikan perhatian penuh untuk mengclearkan dalam bentuk klarifikasi atas semua temuan-temuan BPK. Tidak boleh ada pembiaran, karena misalnya dianggap tidak tidak relevan, tidak real dan lain sebagainya, itu tidak boleh. Apapun itu, sekecil apa pun temuan BPK itu harus diverifikasi sampai tuntas sehingga tidak bermasalah hukum di kemudian hari seperti itu,” jelas politisi senior PAN
Baca juga: 18 Proyek Mangkrak Disdikbud Kaltim, Terendah Rp553 juta hingga Dua puluhan Miliar
Nah, terus terang setiap permasalahan-permasalahan yang ada, baik dari sekolah, mau dari forum kepala sekolah, maupun dari persatuan guru, swasta dan lain sebagainya, demikian juga misalnya para kepala-kepala cabang dinas pendidikan kita di kabupaten/ kota, termasuk dikalangan Dinas Pendidikan Provinsi itu kita bahas di Komisi IV.
“Satu kesimpulan kita, ternyata yang menjadi kendala utama dan salah satu sumber utama persoalan-persoalan Dinas Pendidikan adalah, hingga hari ini kepala dinasnya belum definitif. Oleh karena itu, sekali lagi kita minta kepada pemerintah provinsi agar segera mendefinitifkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.Sehingga kewenangannya jelas bekerja mereka, memiliki kepastian hukum. kemudian juga mengambil kebijakan-kebijakan itu landasannya ada,” tegasnya
Terkait dengan temuan yang bakal berlanjut dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Darlis meminta agar APH melaksanakan fungsi dan tugasnya secara profesional.
Baca juga: Gubernur Kaltim Angkat Eks Napi Jadi Kepala Sekolah Untuk Marwah Guru di Kaltim?
“Ya, itu sebagai konsekuensi, Ketika ada temuan BPK yang tidak berhasil mereka klarifikasi ya otomatis berlanjut ke APH. Kita sih mempersilakan saja, negara kita kan negara hukum. Hukum memang harus ditegakkan.Hanya pesan kita kepada APH, supaya juga bisa bekerja secara objektif tanpa intervensi tertentu gitu. Jadi silakan saja kita hormatilah proses hukum yang ada. Demikian juga kepada Dinas Pendidikan kita minta agar menghormati proses hukum yang ada,” pungkasnya. (AZ)



