Dua Kali Mangkir, Kasatreskrim Ikut Jemput Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, akhirnya kediaman Sapto Setyo Pramono (SSP) Anggota DPRD KalimantanTimur dari Fraksi Partai Golkar itu didatangi tim Reskrim Polresta Samarinda, Rabu (10/6/2020). Kehadiran sejumlah penyidik ini selain untuk mengingatkan kepada Sapto agar kooperatif juga sekaligus menjemput Sapto untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Polresta Samarinda.
“Supaya kooperatif dipanggil,” ujar Kompol Damus Asa.S.H. S.I.K Kasatreskrim Polresta Samarinda pada media ini Rabu (10/6/2020).
Dari pantauan media ini disekitar kediaman Sapto, pada pukul 10:20 Wita sejumlah aparat kepolisian berpakaian sipil mulai terlihat di depan rumah Sapto Setyo Pramono yang berada di Jalan Adam Malik Perum Citra Griya Blok E No,73 Karang Asam Sei Kunjang Samarinda Kalimantan Timur. Kemudian ada pula aparat yang beratribut Reskrim Polresta Samarinda menyusul. Cukup lama penyidik berada dirumah tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 13:15 Wita terlihat kehadiran Kompol Damus Asa Kasatreskrim Polresta Samarinda, langsung memoitor situasi di lapangan. Damus lalu tampak masuk ke rumah Sapto. Pada pukul 13:23 wita, Sapto dengan segera masuk ke mobil Innova hitamnya yang langsung bergerak bersama sedikitnya tiga unit mobil lainnya yang diduga bersama tim penyidik menuju Polresta Samarinda untuk diperiksa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Polresta terkait berapa lama Sapto dimintai keterangan yang didampingi pengacaranya Tumbur Ompu Sunggu. (AZ)