Wakil Ketua DPRD Kukar: Penataan Ulang CBD Dapat Libatkan Swasta

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Kawasan Central Bisnis Distrik (CBD) Tenggarong di Kutai Kartanegara akan ditata ulang pada tahun ini mendapat dukungan dari DPRD Kutai Kartanegara. Rencana tersebut dibuktikan dengan telah dianggarkannya dana untuk pelaksanannya. Pemkab Kutai Kartanegara diminta untuk melibatkan pihak swasta agar tidak terlalu membebani keuangan daerah.
“Kita setuju dengan kegiatan penataan CBD Tenggarong. Perencanaan penataan sudah selesai, ini tinggal menunggu tahap lelang saja,” papar Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Kamis (11/6/2020) .

Alokasi anggaran yang menurut Alif mencapai Rp10 miliar. Namun, kata dia, anggaran tersebut belum cukup sehingga Pemkab Kukar diminta melibatkan pihak swasta.
“Anggaran itu yang sudah kita sepakati di APBD 2020. Forum CSR juga akan kita libatkan,” lanjutnya.
Penataan ulang CBD diantaranya dengan merobohkan patung yang tidak terawat akibat mangkrak.
“Sudah kita hitung biaya perbaiki patung naga tersebut, dengan bangun patung baru, biayanya hampir sama. Lebih baik bangun yang baru saja, ” kata Alif memungkasi. (adv)