kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Evaluasi Dewan Pendidikan Kaltim Ada Ex Narapidana Jadi Kepala Sekolah

Adjrin, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Dalam Evaluasi Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (DPPK) tentang penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA SMK, dan SLB Negeri di Kota Samarinda dan Balikpapan. Saat jumpa Pers bersama awak media yang dilaksanakan di Gedung Dewan Pendidikan Kaltim, menemukan Kepala Sekolah yang baru di dilantik melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.1/139/BKD-S.III/2025 dan Nomor 800.1.3.1/139/BKD-S.III/2026, Ex Narapidana.

Hal itu disampaikan Dewan Pendidikan Kaltim di poin Ketiga, ditemukan Kepala Sekolah yang pernah dikenai hukuman disiplin dan telah menjadi terpidana.

Baca juga: Dewan Pendidikan Kaltim Tegaskan, Tidak Dilibatkan Sebagai Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah

“Ditemukan Kepala Sekolah yang pernah dikenai hukuman disiplin dan telah menjadi terpidana. Hal itu justru tidak dibenarkan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, berikut merupakan kriteria wajib untuk dapat mengikuti seleksi Kepala Sekolah yaitu Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana. Tidak dikenal adanya Pemulihan nama baik, “ujar Dewan Pendidikan Kaltim saat jumpa Pers.

Baca juga: Plt Kadisdik Kaltim Armin Sebut Calon Kepsek Sudah Penuhi Syarat

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Armin saat ditanya adanya Kepala Sekolah yang Ex Narapidana mengatakan jika yang bersangkutan sudah pemulihan nama baik.
“Itu sudah pemulihan nama baik. intinya tidak lolos kalau ada masalah. ada data di BKD atau BKN, “jelas Armin waktu itu.

Sementara AA Ex Narapidana yang menjadi Kepala Sekolah saat di konfirmasi media ini apakah benar dirinya merupakan mantan Narapidana? AA akan berkonsultasi dahulu kepada Plt Kadisdik Kaltim.

Baca juga: Pengangkatan Kepala Sekolah di Kaltim Diduga Langgar Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

“Maaf saya konsultasi dengan plt. Kepala Dinas Dulu Untuk konfirmasi berita ini Bpk. Terima kasih, “paparnya.(QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan