January 24, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ternyata tak Semua Guru Honorer Terima THR, DPRD Pertanyakan Kebijakan Pemkab

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Idul Fitri 1441 H atau 2020 sudah berlalu namun masih menyisakan pertanyaan bagi kalangan guru di KutaiKartanegara. Pasalnya guru honorer yang berstatus tenaga harian sekolah (THS) ternyata tidak diberikan tunjangan hari raya (THR).

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid mengungkapkan, pemkab memberi THR kepada seluruh tenaga harian lepas (THL) yang diangkat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk para guru. Namun, nasib berbeda bagi pengajar yang diangkat melalui SK kepala sekolah dalam hal ini THS.

Abdul Rasid

“THL yang menerima THR tidak secara keseluruhan, THS nya itu belum, ini yang mungkin harus kita komunikasikan,” ujar Abdul Rasid, Senin (15/6/2020).

Rasid menegaskan, Pemkab tidak semustinya membeda-bedakan antara guru dengan SK THL dan THS karena tugasnya sama-sama mengajar. Pemerintah harus bijak agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

“Inikan bedanya di SK saja, ada yang di SK oleh Kepala Dinas, ada yang SK Sekolah. Harapan kita mungkin ini cepat ada kejelasan,” pungkas Rasid. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: