February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang di Berau

Duta Pelajar Sadar Hukum di Berau

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Rabu tanggal 27 Juli 2022 pukul 09.00 WITA, bertempat di Hotel Palmy Exclusive Jl. SA Maulana No.21 Kab. Berau telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Berau. Sebelumnya para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kabupaten Berau mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Berau.

“Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat pada tingkat Kabupaten Berau yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.

Ahmad Dzaki As-sajjad dari SMAN 1 BERAU judul Games Edukatif Sebagai Upaya Meningkatkan Pengetahuan Dan Kesadaran Mengenai Undang Undang Perlindungan Lingkungan Hidup Pada Siswa/i SMAN 1 Berau
Kemudian Miftahul Jannah Agung Dwi Khoirul Amien dari SMAN 1 BERAU ITEractive Card : Permainan Edukatif Sebagai Media Pencegahan Ujaran Kebencian Pada Siswa SMA Negeri 1 Berau”

Dini Wijiningrum
Reynanda Adelin Tulak SMAN 2 BERAU judul Membangun Karakter Siswa Anti Korupsi Untuk Menciptakan Generasi Muda Yang Kompetitif Lewat Game Edukasi “@Stateandsuggest.Id”
Syawqi Novebriantole

Dannu Maulana SMAN 2 BERAU Media Edukasi Tentang Bullying Pada Remaja Lewat Instagram @Yourlistener.Id
Zaskia Saqeena AR

Muhammad insan Ridho SMAN 4 BERAU Reaktualisasi Hukum Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Melalui “Ceria” Untuk Merealisasikan Pembangunan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Jessy Caldin Fautngiljanan
Ramdan Rizki Pratama SMAN 7 BERAU Penyadartahuan Perilaku Bullying Melalui “Sesobuly”

Nur Vaizah Zihan Adila
Eldaffa Ahmad Mahendra SMKN 1 BERAU Edukasi Masa Kini Tindak Pidana Undang Undang ITE Dengan Media VISI

Suci Shafhah Safitri
Kokoh Alek Sander SMKN 1 BERAU Peran Pelajar Dalam Membangun Karakter Sadar Hukum Melalui Program Partner Edukasi Anti Korupsi “Prediksi”

Farhanah Zainah Alkaf
Difo Anggara SMKS SEHAT PERSADA TANJUNG REDEB Peran Fajar Antartika Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Pada Siswa Di Smks Sehat Persada Tanjung Redeb

Elisabeth Elsani
Nur Anisa Azzahra SMA ISLAM TERPADU ASH-SHOHWAH Mencegah Pelecehan Seksual Sejak Dini Melalui Serial Dongeng Dengan Media Bpd
Muhammad Ilham

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Bapak Muhammad Sumartono, SH.MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalim yang diwakili oleh Ibu Meidalina, AS.S.Sos,M.Si Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Berau yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau Bapak ARIYANTO WIBOWO, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Ibu Dra. Juanita Sari, M.Pd, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Berau, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum. “jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalt Toni Yuswanto.
Dalam sambutannya Bapak Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan Pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tunda Daksa) Tingkat Kab/Kota Se-Kalimantan Timur kali ini adalah merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga) kali, karena sebelumnya pertama kali dilaksanakan yakni pada Tahun 2020, dan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara “Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.

  • Berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI disebutkan tugas dan wewenang Kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Komitmen Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum (binmatkum) melalui kegiatan antara lain Penerangan/Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan Jaksa Menyapa. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Tingkat SMA se-Kaltim ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada tingkat pelajar jenjang SMA sederajat se-Kaltim. Bahwa sebagaimana kita ketahui kemajuan teknologi saat ini disamping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif khususnya kepada generasi muda, karena banyak remaja / pelajar yang menjadi korban kejahatan, bahkan lebih ironi lagi bukan hanya menjadi korban akan tetapi banyak juga kaum remaja / pelajar bahkan yang menjadi pelaku kejahatan. oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, hal mana sesuai dengan fungsi dari pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
    Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat. “Paparnya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Berau diperoleh juara sebagai berikut :
No Nama Peserta Asal Sekolah Judul Karya Juara

  1. Muhammad insan Ridho
    Jessy Caldin Fautngiljanan SMAN 4 BERAU Reaktualisasi Hukum Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Melalui “Ceria” Untuk Merealisasikan Pembangunan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas I
  2. Nur Anisa Azzahra
    Muhammad Ilham SMA ISLAM TERPADU ASH-SHOHWAH Mencegah Pelecehan Seksual Sejak Dini Melalui Serial Dongeng Dengan Media Bpd II
  3. Reynanda Adelin Tulak
    Syawqi Novebriantole SMAN 2 BERAU Membangun Karakter Siswa Anti Korupsi Untuk Menciptakan Generasi Muda Yang Kompetitif Lewat Game Edukasi “@Stateandsuggest.Id” III

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Berau akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.

“Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Berau Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan. “Pungkasnya.(QR/Adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: