DPRD Kutai Kartanegara Godok Raperda KSDE
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Raperda Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) Kutai Kartanegara mulai digodok oleh DPRD. Dalam raperda tersebut nantinya akan mervisi nama KSDE, selain itu juga terkait dengan penyertaan modal yang selama ini telah diberikan kepada KSDE.
“Awalnya Perusda KSDE itu singkatan dari Kelistrikan dan Sumber Daya Energi kini KSDE kita rubah menjadi Kukar Sejahtera Dambaan Etam tinggal menunggu Raperda tersebut di sah kan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani usai memimpin rapat Pansus finalisasi Raperda KSDE, di ruang Bapemperda Kamis (9/7/2020).
Dilanjutkannya, seluruh aset-aset yang dimiliki Perusda KSDE terdahulu harus termuat dalam Raperda, dan juga kerjasama usaha dengan pihak lain yang dilakukan sebelumnya juga akan tetap tercatat sebagai penyertaan modal.
“Termasuk saham kita 10 persen di Karta Energi Perkasa meskipun hingga kini nilainya belum bisa terhitung dengan baik karena belum di audit independen, mengingat nilai nya berkisar ratusan miliar tetap kita catat sebagai modal yang belum di setorkan,” terang Yani melanjutkan.
Legislator asal PDIP tersebut juga mengatakan, dalam tahap finalisasi, modal awal KSDE akan tercatat sekitar Rp60 miliar. “Sedangkan saat ini untuk penambahan modal lainnya belum kita putuskan masih menunggu fasilitasi Gubernur, misalnya tambahan penyertaan modal PLTD Loa Raya kita akan sertakan juga, intinya kita sepakat dengan eksekutif untuk melakukan pengesahan, pasal-pasal yang urgent kita juga sudah sepakati,” kata Yani memungkasi. (adv)