January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Kaltim Minta Gubernur Segera Serahkan Aset SMA dan SMK ke Disdik

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menerima pelimpahan aset senilai Rp241,68 miliar dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim yang mengelola SMK tahun 2018 lalu.

Tiga perangkat OPD tersebut yakni Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim mengalola Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Samarinda dengan aset senilai Rp57,57 miliar. Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim mengelola Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) dengan aset senilai Rp119,84 miliar. Sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim mengelola SMK Pelayaran dengan aset senilai Rp64,26 miliar.

Saat itu serah terima aset tersebut dilakukan di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (31/12/2018). Dengan demikian pembiayaan seluruh DPA perangkat daerah yang mengelola masing-masing sekolah akibat peralihan P3D menjadi tanggung jawab Disdikbud pada anggaran Penyerahan aset itu dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan diterima saat itu Kepala Disdikbud Kaltim Hj Dayang Budiati.

SMK-SPP di Samarinda

Di sisi lain DPRD provinsi Kaltim meminta gubernur untuk mempercepat penyelesaian aset lainya yang terkait dengan gedung dan tanah SMA maupun SMK. Keinginan DPRD itu disampaikan dalam forum rapat Paripurna.

“Meminta kepada setara Gubernur untuk mempercepat proses penyelesaian penyelenggaraan serah terima aset seperti tanah dan gedung SMA dan SMK sebelum mengalokasikan anggaran kegiatan kepada anggaran pendapatan daerah.,” ujar Andi Harahap ketua Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ gubenur tahun anggaran 2019 di paripurna DPRD Kaltim Rabu (17/6/20). (AF)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: