January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Kukar Berencana Bentuk Pansus RTRW Pertanian

Alif Turiadi DPRD Kukar
Alif Turiadi

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi mengatakan, DPRD Kukar berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait kawasan pertanian.

Menurut Alif Turiadi, lahan yang sudah menjadi kawasan pertanian tidak dapat diganggu gugat. Dengan adanya aturan tersebut, dapat memberikan batasan-batasan, termasuk untuk pembukaan lahan pertambangan.

“Itu yang terpenting jangan sampai diganggu nanti kalau sudah menjadi kawasan pertanian,” tegas Alif, Senin (2/10/2020).

Ia juga menyebutkan terkadang ada pihak berkepentingan yang selama ini mengganggu masyarakat dengan memberikan janji-janji kepada warga untuk pembebasan lahan dengan harga tinggi.

“Ya karena pihak-pihak yang berkepentingan, kadang-kadang di situ memberikan janji-janji untuk dibebaskan lebih tinggi dan sebagainya, itu yang membuat masyarakat kadang-kadang galau dan beralih pikiran,” tutupnya. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: