Workshop APBD oleh DPRD Kukar Terapkan Protokol Kesehatan
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Anggota DPRD Kutai Kartanegara belum lama ini menggikuti Workshop Pelaksanaan APBD berdasar Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Regional, Kode Etik Tata Beracara dan Optimalisasi Peran Fungsi Anggota DPRD Kutai Kartanegara.
Kegiatan worshop dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan yang dibuka oleh Ketua DPRD Abdul Rasyid, dihadiri Wakil Ketua dan para anggota DPRD, hadir pula Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim Fitriansyah , Sekretaris DPRD Kukar dalam hal ini diwakili Lukman selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kukar.
Menurut Abdul Rasyid kegiatan yang dilaksanakan tetap mentaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cucitangan, jaga jarak, hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Memang situasi saat ini kurang mengenak kan bagi kita semua, terus meningkatnya penderita covid 19 ini sedikit menghambat ruang gerak kita semua , terutama untuk melaksanakan kegiatan-kegitan tugas pokok dan pungsi kedewanan, namun demikian dengan mematuhi protokol kesehatan covid yang dianjurkan oleh pemerintah, kita masih bisa melakukan kegiatan kedewanan, ” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Workshop ini ada beberapa hal yang sangat penting berkaitan dengan Pelaksanaan APBD berdasarkan Peraturan Persiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Regional, Kode Etik Tata Beracara dan Optimalisasi Peran Fungsi Anggota DPRD Kutai Kartanegara.
Sementara itu Lukman menyatakan sebelum mengikuti pelaksanaan workshop seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kukar melakukan Rapid Test dan Tes Swab untuk medeteksi terindikasi terjangkit Covid-19.
Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kukar, Sekretariat DPRD bekerjasama dengan BPSDM dengan menghadirkan Sebagai Narasumber yakni Rino Rio Kent, S.STP,.MM dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Jakarta, Mariman Darto Kepala Puslatbang Kdod Propinsi Kalimantan Timur dan Muhammad Fitah Yunus Staf ahli Badan Kehormatan DPR RI Jakarta.
“Harapan kita kegiatan yang ada ini bisa menjadi Informasi data dan masukan ilmu dan referensi yang di gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusaan dalam ber DPRD,” ungkap Lukman. (ADV)