Ketua DPRD Kukar: Guru Honorer Garda Terdepan Pendidikan

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi IV Baharuddin, Ketua Komisi III M Andi Faisal beserta anggota Komisi III dan IV yakni Faridah, Dayang Marissa, Heri Asdar, Saparuddin Pabonglean dan Fachruddin.
RDP juga diikuti guru dan Tenaga Kependidikan Honorer non Kategori (GTKHNK), PGRI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kukar beserta Disdikbud Provinsi Kaltim terkait usulan Tunjangan Hari Raya (THR), difasilitasi DPRD Kabupaten Kukar, Senin (18/5/2020). DPRD berkomitmen akan memprioritaskan memberikan perhatian kepada guru-guru di Kutai Kartanegara.

“Karena kalau bicara beban kerja, terkhusus di sekolah-sekolah terpencil yang guru PNS-nya sedikit, guru honorer inilah garda terdepan pendidikan Kukar,” tegas Rasid.
Rasid mengatakan hanya tinggal komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar untuk merealisasikan usulan THR sejak tahun 2018 lalu itu.
“Tinggal administrasinya saja yang segera dilengkapi oleh pihak eksekutif karena kita memahami untuk THR ini hanya memerlukan anggaran Rp11 miliar untuk seluruh tenaga guru dan tenaga kependidikan honorer baik THL maupun THS,” ungkapnya.
Mengingat perayaan hari raya Idulfitri hanya tinggal hitungan hari, DPRD Kukar memberikan deadline tiga hari.
“Harapannya tidak sekedar angin surga saja, tapi bisa menjadi kebahagian dan kegembiraan bagi seluruh THL dan THS. Karena terkait dari regulasi yang disampaikan tidak ada masalah berarti, bahkan provinsi sudah pernah merealisasikan dan tidak ada pilah-memilah,” pungkas Rasid. (adv)