March 21, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Penyaluran Zakat Lewat Baznas Didukung Ketua DPRD Kukar

DPRD Kukar

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Ketua DPRD Kukar ( Kutai Kartanegara ) Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Rasid mendukung penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) selaku lembaga amil zakat bentukan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Rasid usai mengikuti sosialisasi yang digelar Baznas Kukar secara virtual bersama Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Pada dasarnya ajakan kepada masyarakat Kukar, khususnya kalangan birokrasi, perbankan di kukar itu menyalurkan zakatnya harus melalui Baznas,” ungkap Rasid, saat ditemui pewarta di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (18/5/2020).

Langkah sosialisasi dinilai Rasid sengat tepat. Sebab, Baznas dinilai memang belum terlalu familiar di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Unsur Pimpinan DPRD Kukar mengikuti sosialisasi virtual dari Baznas Kukar bersama Pemkab Kukar, melalui aplikasi Zoom di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (18/5/2020).
Unsur Pimpinan DPRD Kukar mengikuti sosialisasi virtual dari Baznas Kukar bersama Pemkab Kukar, melalui aplikasi Zoom di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (18/5/2020)

“Ini sosialisasi perlu sekali, Baznas ini kan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi support perlu juga dari pemerintah,” jelas Rasid.

Dengan sosialisasi ini, ASN dan pihak perbankan di Kukar diharap menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah, dapat melalui Baznas.

“Kalau itu kita lakukan, akan membantu tugas pemerintah itu sendiri,” lanjut Rasid.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mendorong pemerintah agar melakukan sosialisasi lanjut ke masyarakat luas, terutama pihak swasta yang ada di Kukar.

“Di kukar, perusahaan belum juga terlilat partisipasinya menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas,” ungkap Rasid.

Menurutnya, jika seluruh zakat, infaq, dan sedekah terpusat ke Baznas, tentu akan menghasilkan dana yang luar biasa.

“Jadi perlu campur tangan pemerintah, agar perusahaan juga menyalurkan melalui Basnaz. Harus ada penekanan dari pemerintah. Haru pro aktif,” kata Rasid.

Dari hasil sosialisasi tersebut, Rasid menjelaskan bahwa selain dapat menyerahkan langsung ke kantor Baznas, para muzakki dapat menyalurkan zakat mal melalui rekening Bank BSM 7008534165. (adv)

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: