Pengurusan Izin di DPMPTSP Kukar Dinilai Merumitkan

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi menyampaikan kritik terhadap pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Supriyadi menyampaikan, sejumlah pengusaha yang sedang mengurus izin usaha jasa kontruksi (IUJK) banyak melapor ke komisi I DPRD Kukar terkait hal tersebut.
“Ada sejumlah laporan masuk. Dan ini ada tugas kami mengingatkan karena DPMPTSP adalah bagian dari mitra komisi I,” ungkap Supriyadi kepada pewarta, Senin (18/5/2020).
“Bahkan Ketua DPRD Kukar (Abdul Rasid) juga meminta langsung komisi I untuk menindaklanjuti,” kata Supriyadi.

Ia menjelaskan, pihak yang melapor diantaranya dari Tenggarong Seberang, dan sejumlah pihak lain di Kukar.
“Harusnya pengusaha, masyarakat lokal dibantu. Karena kalau usahanya jalan, akan berdampak pada perekonomian masyarakat, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” lanjutnya.
Terbaru, laporan berasal dari warga Samboja. Supriyadi memaparkan, pelapor menilai birokrasi pengurusan izin usaha di DPMPTSP memiliki alur birokrasi yang panjang.
“Yang katanya 1-2 hari selesai. Ternyata tidak. Jadi, jangan terlalu banyak bermain lah,” kata Supriyadi.
Supriyadi menekankan alasannya mengingatkan DPMPTSP, pertama ialah karena adanya sejumlah laporan yang masuk.
Politisi PAN Kukar itu ingin DPMPTSP membantu pengusaha lokal, agar bisa memberikan dampak perekonomian yang baik untuk Kukar.
“Kita akan tindaklanjuti lagi jika tidak ada perubahan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Kutai Kartanegara Kalimantan Timur masih dikonfirmasi mengenai tanggapan atas tudingan dari DPRD Kukar Komisi I tersebut. (adv)