June 8, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dugaan Korupsi Encik Politisi Golkar Masuk Pengadilan

Pengadilan Tipikor Samarinda

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Satu lagi dugaan korupsi politisi Partai Golkar Hj.Encik Widyani SJ.S.K.M ,M.QIH masuk Pengadilan Tipikor Samarinda. Encik tersandung dugaan korupsi gratifikasi dana hibah ketikamenjadi anggota DPRD Kaltim, Encik ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2020 lalu. Kini Encik berstatus sebagai terdakwa karena berkas dugaan korupsi itu telah masuk Pengadilan Samarinda Kamis, 1 April 2021 dengan Nomor Perkara 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr dan Nomor Surat Pelimpahan PDS-02/SAMAR/TPK/02/2021 dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johannes H. Siregar, S.H., M.H.

Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Encik Widyani diduga menerima gratifikasi Rp100 juta dari dana hibah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eksekutif Intensif, Eko Sukasno. Encik telah dijanjikan uang imbalan, jika dana hibah Pemprov Kaltim pada 2013 sebesar Rp500 juta jatuh di tangan Eko. Dalam penyidikan yang dilakukan Polresta Samarinda itu, Encik mengakui telah menerima uang tersebut dan mengembalikan uang Rp100 juta itu yang kemudian dijadikan salah satu barang bukti oleh penyidik.

Kini semua barang bukti telah berada di pengadilan , seperti 1 (satu) berkas Copy Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.64-566 tahun 2009 tentang Peresmian pemberhen-tian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Menteri Dalam Negeri, tanggal 19 Agustus 2009 (Dilegalisir). Kemudian 1 (satu) berkas Rekening Koran BANK MANDIRI dengan Nomor: 1480007769279 An. WIDYANI SJ Periode 01 Januari 2014 s/d 31 Januari 2014. Uang tunai sebesar Rp. 100 juta. Lalu 1 unit Handphone warna hitam merek blackberry dengan nomor imei : 367437042703903.

Kemudian 1 Pcs SIM Card dengan Nomor: 0811533282 / Nomor PUK: 0025000013939353. Barang bukti terakhir 1 berkas Rekening Koran BANKALTIMTARA Cabang Syariah Sa-marinda dengan Nomor: 5101406027 An. LKP EXECU-TIVE INTENSIVE Periode 27 Desember 2013. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: