January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Anggota DPRD PPU Dikecewakan oleh Sikap Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim

Irawan Heru Suryanto

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Persoalan nelayan dengan alat tangkap bagan rambo dan Nelayan Gae di perairan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tidak hanya dilihat dari hal perizinan para nelayan. Namun lebih dari itu, yakni terkait dengan keberlangsungan habitat, ekosistem dan populasi berbagai jenis biota laut di perairan PPU. Nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan bagan rambo yang beroperasi di perairan PPU dan terkesan bebas itu saat ini dirisaukan nelayan lain di PPU.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD PPU Irawan Heru Suryanto. Menurutnya, nelayan bagan rambo yang terus bebas melaut telah merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap yang lebih tradisional.  

“Sebenarnya persoalan bagan rambo bukan hanya dengan nelayan pagae, melainkan lebih luas kepada para nelayan di PPU, yaitu nelayan bagang tancap, nelayan pemancing, nelayan pembubu, dan nelayan perengge,” kata Irawan menegaskan.

Irawan menilai, pernyataan Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Laut Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Timur, Eko Kurniawan yang mengatakan, nelayan dari Balikpapan (Bagan Rambo) dan PPU (Nelayan Gae/Purse Seines) belum mengantongo izin tangkap ikan, dinilai Irawan hanya menyederhanakan persoalan. Irawan mengatakan, Dinas Perikanan dan Kelautan seharusnya memberikan edukasi dan pemahaman bahkan tindakan kepada nelayan bagan rambo, bahwa menangkap bibit-bibit ikan akan merusak ekosistem dan mengurangi populasi berbagai jenis ikan di laut.

“Jadi alasan dari dinas provinsi mengenai persoalan izin tersebut tidak tepat. Karena kegiatan bagan rambo ini telah merusak habitat perikanan di perairan PPU dengan bukti saat ini bibit  ikan di perairan PPU mulai berkurang,” kata Irawan menjelaskan.

Dalam persoalan nelayan ini, kata dia, Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim harus segera bertindak dengan pertimbangan menyelamatkan keberlangsungan habitat dan ekosistem ikan di perairan PPU.

“Jadi persoalannnya bukan terkait perizinan melainkan sikap tegas pemerintah provinsi dalam ikut melindungi keberlangsungan habitat perikanan,” ujar mantan aktivis mahasiswa itu menegaskan.

Legislator asal PKB tersebut mengaku kecewa dengan tanggapan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim yang terkesan menggampangkan persoalan.

“Atas nama pribadi dan anggota DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat merasa kecewa dan menyesalkan statement dan tanggapan dari Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Laut Provinsi Kaltim yang seolah-olah tidak faham persoalan yang dialami oleh nelayan kami,” jelas Irawan, mantan penggiat PMII Samarinda.

Dengan begitu, nelayan bagan rambo selain mengancam keberlangsungan biota dan populasi ikan laut, namun juga menjadi keluhan dan masalah serius bagi nelayan-nelayan di Kabupaten PPU.

“Sekali lagi persoalan bukan hanya sesimpel pada perizinan, tapi lebih pada penyelamatan biota ikan di laut. Jadi kegiatan bagan rambo ini bukan hanya dikeluhkan oleh sekelompok nelayan pagae melainkan lebih luas di keluhkan oleh para nelayan PPU,” pungkas Irawan.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Laut Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Timur, Eko Kurniawan, sebelumnya mengatakan,   semua nelayan baik yang Bagan Rambo dan Nelayan Gae diminta agar segera menyelesaikan perizinan. Saat ini, kata Eko, para nelayan tersebut masih diberikan kelonggaran untuk mengurus izin tangkap. “Tanggal 8 April ini kita adakan pertemuan dengan nelayan untuk membahas itu. Kita inginkan habis lebaran semua sudah punya izin. Kalau tidak ada izin ya bisa kita tertibkan kalau ada operasi,” kata Eko. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: