Pengunjuk Rasa Tuntut DPRD Kaltim Tuntaskan Kasus Dugaan 21 IUP Palsu
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Mahasiswa, pelajar dan masyarakat berunjuk rasa di gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa (13/9/2022) kemarin. Tidak hanya membawa isu nasional kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), pengunjuk rasa juga membawa isu di daerah yaitu penuntasan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu. Pengunjuk rasa menuntut DPRD Kalimantan Timur untuk menyikapi secara serius kasus tambang ilegal yang menggunakan 21 IUP tersebut.
“DPRD Kaltim jangan cuma diam saja, lingkungan rusak, hutan rusak karena tambang ilegal ada di 21 IUP palsu. Kami minta DPRD Kaltim menuntaskan kasus ini,” ujar salah satu orator di mobil komando.
Baca Juga:
- 21 IUP Diduga Palsu Menggantung di DPRD Kaltim
- Soal Surat Gubernur dan 21 IUP Palsu, Semua Tunggu Arahan Gubernur untuk Lapor Polisi
- IUP PT. Prima Lestari Berada di Luar Kawasan Peruntukan Pertambangan
- 21 IUP Diduga Palsu, Terbanyak Ada di Kutai Kartanegara
- 21 IUP Diduga Palsu, di Antaranya 2 Tambang Emas di Kutim
- Satu Tambang Mangan dan Mineral Bukan Logam Masuk Daftar 21 IUP Diduga Palsu
Saat ketua DPRD Kaltim Hasannuddin Masud dan wakil ketua Sigit Wibowo serta sejumlah anggota Dewan lainya menemui pengunjukrasa, kasus IUP 21 kembali disuarakan agar kasus IUP 21 di duga palsu tersebut dibongkar , Namun sayangnya belum sempat mendapat jawaban ketua Dewan suasana aksi sudah mulai kurang kondusif.
Keinginan untuk membongkar kasus 21 yang diduga palsu itu sebetulnya sudah ditunjukan Komisi I dan III DPRD Kaltim dengan membuat rekomendasi agar pimpinan DPRD Kaltim membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami kasus itu, namun sayangnya hingga hari ini belum jelas tindaklanjutnya dari pimpinan Dewan yang saat itu ketua DPRD Kaltim di pimpin Makmur. (AZ)