Pengucapan Sumpah Hasanuddin Sebagai Ketua DPRD Kaltim Dijadwalkan 12 September

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bersepakat untuk menjadwalkan pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji pengganti ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud. Keputusan itu diambil usai rapat Banmus pada Rabu (31/8/2022) di gedung E DPRD Kaltim.
“Rapat dihadiri anggota Banmus, dan membahas surat dari kemendagri terkait pergantian ketua DPRD, sedikit alot menentukan tanggal. Karena mengundang banyak undangan dan menyiapkan tempat yang kemudian semua bersepakat tanggal 12 September, karena surat dari depdagri sudah jelas dan merupakan perintah yang harus dijalankan,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Nidya Listiyono melalui ponselnya kemarin.
Sebagaimana ditulis media ini sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi telah memberhentikan dengan hormat Makmur HAPK dari Ketua DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024. Pemberhentian itu telah dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 161.64.5128 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat Saudara Drs H Makmur HAPK MM dari kedudukannya disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” bunyi petikan keputusan Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang ditetapkan pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Dengan telah memberhentikan dengan hormat Makmur HAPK, selanjutnya Mendagri Tito meresmikan pengangkatan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
“Terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lambat 60 hari sejak keputusan menteri ini diterima,” tulis Keputusan Mendagri dalam SK Nomor 161.64.5129 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim. (AZ)