Nama Calon KI Kaltim Sudah di Komisi I DPRD, Uji Kepatutan Tunggu Banmus
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sepuluh nama yang dinyatakan lolos tahapan seleksi psikotes dan wawancara oleh tim seleksi (timsel) Komisi Informasi (KI) diserahkan ke Komisi I DPRD Kaltim. Berikutnya 10 orang tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I. Meski demikian, pelaksanaan fit and proper test masih menunggu jadwal dari DPRD Kaltim.
Baca Juga: Seleksi Komisioner KIP Kaltim, Komisi I Akan Uji Kepatutan 10 Calon
“Sekarang jadi kewenangan Komisi I DPRD,” ungkap Plt Kadis Kominfo Kaltim Jauhar Efendi kepada Kalpostonline usai menyerahan nama-nama calon Komisioner KI ke Komisi I, Senin (31/8/2020).
Bila melihat 10 figur calon komisioner yang ada, Jauhar menilai semuanya memiliki kesempatan yang sama. Hanya saja ia berharap nantinya komisioner terpilih selain memiliki kapasitas juga dapat bekerja sama dengan pemerintah.
“Pada dasarnya semua calon memiliki peluang yang sama, karena sudah lolos tahap penyaringan. Kalau bisa ya yang memiliki kapasitas, akseptabilitas dan mampu melakukan kerjasama yang baik dengan pemprov,” kata Jauhar menjelaskan.
Jauhar yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra itu menegaskan, periode jabatan Komisioner KI Kaltim sebenarnya telah berakhir pada Mei 2020. Namun masa jabatan komisioner KI periode 2016-2020 tersebut telah diperpanjang Gubernur Kaltim melalui Keputusan No:489/K.313/2020 tanggal 6 Mei 2020. Keputusan Gubernur Isran Noor tersebut menyebutkan, masa jabatan KI periode 2016-2020 diperpanjang sampai dengan ditetapkannya anggota KI Kaltim tahun 2020-2024.
Dengan demikian, Jauhar menambahkan, kendati proses seleksi komisioner KI terlambat yang seharusnya telah selesai sebelum 30 Mei. Namun, dengan diperpanjangannya masa jabatan KI hal itu tidak menimbulkan soal.
“Gak masalah, karena komisioner yang sekarang ini sudah diperpanjang. Kita tunggu semua proses selesai,” ucapnya memungkasi.
Dari informasi yang diterima media ini, jadwal ujian untuk calon komisioner KI masih akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. (OY)