Komisi III DPRD Kukar Cari Solusi Pupuk Langka

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Komisi III DPRD Kutai Kartanegara berkunjung ke Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim. Tujuannya menggali permasalahan mengenai kelangkaan pupuk bersubdi yang terjadi di Kukar.
“Kami mohon masukan teknis, permasalahan yang berulang selalu muncul dari gangguan organisme pengganggu tanaman dan diperparah dengan kelangkaan pupuk bersubsidi. Harapanya benang merah dan solusi dari DPTPH Kaltim bisa kami jadikan referensi untuk arah kebijakan bersama Dinas Teknis di Kukar,” ungkap Andi Faisal, Ketua Komisi III DPRD Kukar.

Plt Kepala Dinas DPTPH Kaltim, Dadang Sudarya menjelaskan, kebutuhan pupuk biasanya diberikan kepada petani berdasarkan kebutuhan petani sendiri.
“Ketersediaan pupuk, biasanya terjadi akibat perubahan dari kebijakan kelompok tani itu sendiri menyesuaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Sehingga alokasi pupuk bersubsidi dapat ke kabupaten lain. Perlu adanya dorongan masyarakat setempat untuk mengingat dan mengajukan RDKK pada dinas setempat serta adanya bimbingan dari pendamping lapangan,” tutur Dadang.
Berdasarkan data Realokasi ke II Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020, terdapat lima jenis pupuk kimia yang disalurkan ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim, salah satunya kabupaten Kutai Kartanegara dengan pupuk urea semula 3.700 Ton serupa halnya dengan jenis NPK pada posisi angka tetap, 4.700 Ton. Sementara jenis lainnya mengalami perubahan seperti, SP-36 semula 1.441 Ton menjadi 1.419 Ton, ZA dengan angka 228.000 Ton menjadi 134.400 Ton, dan, Organik, 979 Ton menjadi 904 Ton. (ADV)