December 9, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ketua Pansus LKPJ Desak Persoalan Piutang PT. MBS Rp37 Miliar Masuk Ranah Hukum

Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Perseroan daerah (perseroda) milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (MBS) telah naik status, perusahaan berplat merah ini menjadi sorotan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim, terutama terkait dengan pengelolaan Keuangan dalam kerjasama dengan pihak lain dalam hal ini PT Sinar Balikpapan Development (SBD)

Menurut ketua pansus LKPJ, Sapto Satyo Pramono, bahwa PT MBS memiliki piutang sekitar Rp 37 miliar dari PT Sinar Balikpapan Development (SBD). Piutang tersebut terkait rencana pembangunan komersial di lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) yang sampai saat ini belum terselesaikan dan sudah putus kontrak.

“PT MBS harus tegas dan membawa persoalan piutang tersebut ke jalur hukum. Tidak ada kata negosiasi terhadap perusahaan atau korporasi yang nakal,” tegas Sapto dikutip dari dprd.kaltimprov.go.id.

Sejumlah persoalan di perusda ini mendapat sorotan kalangan mahasiswa, misalnya saja Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT). Menurut AMPL-KT, terkait dengan adanya dugaan berbagai macam permasalahan pada Perusda Melati Bakti Satya (MBS), yang di duga berpotensi merugikan keuangan daerah dan juga di duga perbuatan melawan hukum, dalam hal ini permasalahan “Dana Penyetaraan Modal Pemerintah Daerah Kepada MBS Yang diduga bermasalah”. Berdasarkan data dari BPK Perwakilan Kaltim bahwa nilai ekuitas penyertaan modal Pemprov Kalimantan Timur pada Perusda Melati Bakti Satya (MBS) per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1.2 Triluan. Perusda MBS memberikan kontribusi ke Kas Daerah di tahun 2020 sebesar Rp 2.3 Miliar. Hal tersebut mengakibatkan PAD yang diterima pada tahun 2020 tersebut belum optimal dibandingkan penyertaan aset yang dilakukan Pemprov Kalimantan Timur pada Perusda MBS senilai Rp1.193.236.308.530,00 atau hanya sebesar 0,296. Informasi tambahan yang kami dapatkan bahwa MBS pada tahun 2023 lalu mendapatkan tambahan penyetaraan modal dasar oleh pemerintah daerah.

Kalangan mahasiswa yang tergabung dalam AMPL-KT rencananya akan melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada minggu ke 3 dibulan Mei 2024. Surat pemberitahuan aksi pun sudah disampaikan ke Polresta Samarinda. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan