kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (TUNA DAKSA) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kutai Timur.

SANGATTA, KALPOSTONLINE | Rabu 15 Mei 2024 pukul 09.00 WITA, bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta Jalan AW Syahrani Nomor 1 Rt.04 Teluk Lingga, Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kutai Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.

“Sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.”jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Kaltim Tony Yuswanto,SH.MH.
Lanjutnya, Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum dibuka langsung oleh Toni Yuswanto S.H.,M.H. selaku Kasi Penkum Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang dalam hal ini diwakili oleh Andarias Ratu B, S.Kom., M.M. (Kasi PMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II), Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
“Bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. “paparnya.

Menurut Tony Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. “Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hokum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2024 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.”paparnya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1: SMA NEGERI 1 SANGATTA SELATAN
Atas Nama : ANDI AHMAD AFFANDI
SENY CHINTAMI DAMUS
Judul : PEMANFAATAN LITERASI KOPLYING (KOMIK PANTANG BULLYING) DALAM MENSOSIALISASIKAN UPAYA PREVENTIF

Juara 2: SMA NEGERI 1 RANTAU PULUNG
Atas Nama : ARIFA RAFSYA DILLA
MUH. RAYHAN SAPUTRA
Judul : MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA MELALUI “ALARM CRIME WARNING”

Juara 3: SMA NEGERI 2 SANGATTA UTARA
Atas Nama : MEYZHA AZIZAH KADIR
MUHAMMAD KAHARUDDIN
Judul : MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN KUTAI TIMUR MELALUI PROGRAM RAKA PERSADANA

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(QR/ADV/DISDIKBUDPROVKALTIM).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan