January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ketua Komisi I Tak Percaya Surat Gubernur Katim Dipalsukan

Dua surat yang diduga dari Gubernur Kaltim kepada Kementerian ESDM.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang membidangi hukum dan pemerintahan tak percaya jika dua surat gubernur yang dikirim gubermur ke Kementerian ESDM itu palsu. Ketidapercayaan itu dipicu oleh sikap Gubernur Isran Noor yang tidak membawa masalah itu ke ranah hukum. Apalagi perusahaan yang tercantum di dalam surat itu sudah melakukan penambangan.

“Saya ragu kalau dua surat itu dianggap palsu. Mengapa? Karena gubernur tidak melaporkan ke aparat kepolisian. Padahal beberapa perusahaan sudah melakukan penambangan. Kalau surat itu palsu berarti yang nambang ilegal dan dampaknya lingkungan rusak, negara rugi dan rakyat juga terdampak,” tegas Baharudin Demmu, Ketua komisi I DPRD Kaltim melalui ponselnya, Senin (21/6/2022).

Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan, agar gubernur tidak melakukan pembiaran terhadap persoalan ini. Karena menyangkut perusahaan pertambangan batubara yang diduga melakukan penambangan. Apalagi gubernur pernah mengingatkan bahwa, rusaknya lingkungan dan banyaknya lubang-lubang akibat aktivitas tambang ilegal.

“Harapan kita jangan sampai ada kesan bahwa gubernur dianggap melakukan pembiaran. Sekali lagi saya berharap gubernur melaporkan ke Polisi. Untuk menyikapi ini Komisi I akan melakukan koordinasi dengan komisi III,” katanya lagi.

Secara terpisah Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin ketika ditanya media ini soal dugaan surat palsu gubernur, ia menegaskan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak terkait agar persoalan ini menjadi terang-benderang ke publik.

“Perlu ada ruang tabayun kepada semua pihak sehingga persoalan ini jadi terang-benderang. Nanti DPRD akan mengundang semua pihak untuk tabayun atau klarifikasi,” kata Syafruddin yang juga Ketua DPW PKB Kaltim melalui ponselnya, Senin (21/6/2022). (TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: