April 27, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Gubernur Tolak Pemberhentian Direksi Perusda MMP Kalimantan Timur

Edy Kurniawan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemberhentian direktur utama, direktur keuangan dan direktur operasional Perusahaan Daerah PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) Kalimantan Timur sejak Desember 2021 lalu tampaknya batal alias kandas. Sebab, upaya pemberhentian yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemprov Kaltim itu tidak disetujui Gubernur Kaltim Isran Noor.

Berita sebelumnya:

“Pak gubernur menolak pemberhentian ini,” tegas Edy Kurniawan Direktur Utama Perusda MMPKT kepada Kalpostonline melalui pesan percakapan whatsApp, Senin (31/1/22).

Sebelumnya pimpinan Komisi II DPRD Kaltim tidak menampik informasi terkait pemberhentian tersebut pada Desember 2021 lalu. Meski pemberhentian direksi itu belum ditandatangani gubernur Isran Noor.

Pemecatan itu kabarnya terkait dengan dana ratusan miliar rupiah dari Perusda MMPKT ke pemprov Kaltim yang belum disetorkan oleh MMP karena alasan peraturan daerah. Dirut MMPKT Edy Kurniawan yang dikonfirmasi melalui pesan percakapan WhatssApp belum memberkan tanggapan. Sekedar diketahui, tiga direktur Perusda MMPKT itu dilantik oleh gubernur Kaltim pada pertengahan tahun lalu yaitu Edy Kurniawan, S.E selaku Direktur Utama, Akbar Soetantyo, S.T Direktur Operasional dan Beny Roni, S.P Direktur Keuangan & SDM. (TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: