Direktur Perusda MMP Kalimantan Timur Diberhentikan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE |Beredar informasi tentang pemberhentian unsur direksi di Perusahaan Daerah PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) Kalimantan Timur. Informasi yang diperoleh media ini, pemberhentian direktur perusda pengelolaa Blok Mahakam itu terjadi sejak Desember 2021 lalu.
Baca Juga:
- Dirut Perusda PT MMP Kaltim Somasi Kalpostonline
- Auditor Sebut Kurang Rp248 Miliar, RUPS PT MMP Putuskan Akan Setor ke Kas Daerah
- Setoran Perusda Migas PT. MMP ke Kasda Disoal, Kenapa Dicicil?
- BPK Minta Majelis TPTGR Kaltim Proses Rp248 Miliar di Perusda Migas
- Ada Dugaan Saham Siluman di Perusda MMP
- Soal Saham Koperasi Pegawai Pemprov di Perusda, Dirut PT. MMP: Silakan Usut Sampai ke Cucu Perusahaan
“Ada direktur yang diberhentikan yaitu dirut, direktur keuangan dan direktur operasional. Pemberhentian itu dilakukan oleh Sekdaprov,” ujar sumber Kalpostonline tersebut melalui ponselnya, Minggu (30/1/2022).
Media ini mencoba mengkonfirmasi kabar adanya pemberhentian itu kepada Sekretaris Daerah Provinsi (sekdaprov) Kaltim yang saat ini juga menjabat selaku komisaris di perusda tersebut.
“Belum ada,” kata M Sabani singkat melalui pesan percakapan WhatsApp Minggu (30/1/2022).
Sedangkan pimpinan Komisi II DPRD Kaltim saat dikonfirmasi media ini tidak menampik informasi terkait pemberhentian tersebut pada Desember 2021 lalu. Meski pemberhentian direksi itu belum ditandatangani gubernur Isran Noor.
“Itu berita bulan Desember lalu, saya ada ketemu Pak Edi (dirut MMP, red) info dari beliau sih ketemu gubernur,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pada Kalpostonline melalui pesan percakapan WhatsApp, Kamis (27/1/2022).
Politisi senior dari PDIP ini juga mengutarakan bahwa, surat itu berasal dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, namun rupanya surat itu tanpa sepengetahuan orang nomor 1 di Kalimantan Timur dalam hal ini gubernur Isran Noor.
“Surat itu dibuat sekprop tanpa diketahui gubernur,” tegasnya lagi.
Wakil rakyat dari PDIP yang sudah tiga periode di DPRD Kaltim ini meminta Kalpostonline untuk menkonfirmasi Dirut MMPKT Edy Kurniawan.
“Coba konfirmasi langsung juga sama pak Edy,” katanya.
Pemecatan itu kabarnya terkait dengan dana ratusan miliar rupiah dari Perusda MMPKT ke pemprov Kaltim yang belum disetorkan oleh MMP karena alasan peraturan daerah. Dirut MMPKT Edy Kurniawan yang dikonfirmasi melalui pesan percakapan WhatssApp belum memberkan tanggapan. Sekedar diketahui, tiga direktur Perusda MMPKT itu dilantik oleh gubernur Kaltim pada pertengahan tahun lalu yaitu Edy Kurniawan, S.E selaku Direktur Utama, Akbar Soetantyo, S.T Direktur Operasional dan Beny Roni, S.P Direktur Keuangan & SDM. (AZ)