February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dugaan Korupsi Musala DPRD Kaltim, Ini Kata Kadis PUPR Kaltim

Kadis PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda (kiri)

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dugaan korupsi rehab musala DPRD Kalimantan Timur telah resmi dilaporkan aktivis anti korupsi dari Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT). Publik pun menunggu keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur untuk mengusut tuntas dugaan pemahalan dalam pembangunan rehab musala tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda sendiri merespons atas aksi jalanan yang dilakukan aktivis di kantornya belum lama ini.

“Kami akan jawab semua, kalaupun nanti kurang memuaskan jawaban kami, kami akan berusaha melengkapi paling tidak teman-teman setelah dari sini bisa mendapat jawaban akurat yang mudahan memuaskan, setidaknya yang bisa memenuhi rasa keigintahuan teman-teman,” ujar Aji Muhammad sambil meminta Rahmat Hidayat Kepala Bidang Cipta Karya yang menanggani rehab musala DPRD Kaltim memberikan penjelasan.

Rahmat Hidayat kemudian menjelaskan soal teknis rehab musala DPRD Kaltim. Rahmat juga mengklaim pihaknya sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya klarifikasi musala DPRD Kaltim, kurang lebih Rp3,8 miliar sekian. Kategori rehab berat. Jadi bangunan lama dihapuskan dan dibangunlah yang baru. Dulu pernah juga media online yang memberikan itu mangkrak, tapi kita jelaskan itu tidak mangkrak, memang dua tahap tahun 2018 dan tahun 2019,” jelas Rahmat.

Penjelasan Rahmat ini tak digubris aktivis mahasiswa karena dianggap tidak sesuai dengan dokumen yang mereka miliki terkait nominal besaran anggaran proyek tersebut, bahkan Selasa (15/3/22) Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) akan melakukan unjuk rasa kembali ke Kejati Kalimantan Timur untuk mendesak penegak hukum itu serius mengusut tuntas dugaan korupsi rehab musala DPRD Kaltim. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: