Dugaan Korupsi Proyek Musala DPRD Kaltim, Kejati Dikabarkan Periksa Dinas PUPR Kaltim
SAMARINDA, KALPOSTONLINE |Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Kaltim Toni Yuswanto, S.H meminta kepada penggiat anti korupsi yang melaporkan dugaan korupsi proyek musala DPRD Kaltim agar memberikan waktu kepada penyidik untuk menelaah laporan mereka.
Baca Juga:
- DPRD Kaltim Disebut Pengecut Biarkan Dugaan Korupsi di Depan Mata, Dinas PU: Cuma Rp3,8 Miliar
- Kejati Harus Peka, Segera Periksa KPA, PPTK dan Kontraktor
- Oknum Politikus Diduga “Bermain” dalam Pemahalan Nilai Proyek Musala DPRD Kaltim
- Astaghfirullah! Keterlaluan Jika Kejati Tak Usut Rehab Musala DPRD Kaltim
Terkait hal tersebut, beredar informasi, bahwa Kejati Kaltim tengah memeriksa pihak-pihak dari Dinas PUPR Kaltim untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Kejati. Namun, Kasi Penkum dan Humas Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH yang dikonfirmasi media ini terkait info yang beredar, belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Kejati Kaltim menindaklanjuti laporan Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) pada Kamis (18/2/2022) lalu terkait dugaan korupsi rehab musala DPRD Kaltim senilai Rp4 miliar lebih.
“Dengan telaah baru nanti tahu arahnya, cek lapangan seperti apa. Jadi progresnya di situ ada. Kita bikin laporan aksinya yang dilakukan seperti apa, terus masuk ke telaah. Beri kami waktu untuk menelaah,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Toni Yuswanto SH saat menemui aktivis GMPPKT, Rabu (2/3/2022) lalu.
Rahmat Hidayat Kepala Bidang Cipta Karya saat bertemu dengan pengunjuk rasa menjelaskan soal teknis rehab musala DPRD Kaltim. Rahmat juga mengklaim bahwa pihaknya juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (TIM)