DPRD Kaltim Disebut Pengecut Biarkan Dugaan Korupsi di Depan Mata, Dinas PU: Cuma Rp3,8 Miliar
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) pada Kamis (18/2/2022) secara resmi telah melaporkan dugaan korupsi rehab musala DPRD Kaltim ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. Kemudian pada Rabu (2/3/22) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim untuk mendesak para wakil rakyat tersebut bersikap terkait dugaan korupsi rehab musala yang berada di depan mata mereka karena berada di lingkungan sekretariatan dewan.
Namun, ironisnya tak satu pun wakil rakyat itu menemui pengunjuk rasa, padahal anggota dewan tengah berada di gedung milik rakyat tersebut.
“DPRD Kaltim pengecut, musala ini dibangun dengan duit rakyat. Harusnya sebagai wakil rakyat temui pengunjuk rasa dan bersama mengawal kasus dugaan korupsi di rehab musala ini,” tegas pengunjuk rasa dengan nada sangat kecewa.
Pengunjuk rasa dengan korlap Abidin kemudian melanjutkan aksi mereka di Dinas PUPR Kalimantan Timur. Mereka meminta institusi itu turut bertanggung jawab atas dugaan kemahalan anggaran rehab musala DPRD Kaltim dengan anggaran senilai Rp4,5 miliar. Para pengunjuk rasapun ditemui sejumlah pejabat Dinas PURT Kaltim seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Rahmat Hidayat Kepala Bidang Cipta Karya.
Saat bertemu dengan pengunjuk rasa, Rahmat Hidayat menjelaskan soal teknis rehab musala DPRD Kaltim. Rahmat juga mengklaim bahwa pihaknya juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya klarifikasi musala DPRD Kaltim, kurang lebih Rp3,8 miliar sekian. Kategori rehab berat. Jadi bangunan lama dihapuskan dan dibangunlah yang baru. Dulu pernah juga media online yang memberikan itu mangkrak, tapi kita jelaskan itu tidak mangkrak, memang dua tahap tahun 2018 dan tahun 2019,” jelas Rahmat.
Penjelasan kabid Cipta Karya yang menyebut nilai rehab DPRD Kaltim berkisar Rp3,8 miliar lebih nampaknya berbuntut panjang. Sebab para penggiat anti korupsi akan mengambil sikap terkati penjelasan Dibas PUPR yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Kendati nilainya Rp3,8 miliar, bagi pengunjuk rasa nilai tersebut tetap kemahalan untuk sebuah musala. (AZ)