January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Oknum Politikus Diduga “Bermain” dalam Pemahalan Nilai Proyek Musala DPRD Kaltim

Jawad Sirajuddin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sejumlah komponen masyarakat menyoroti rehab musala DPRD Kaltim yang anggaranya mencapai Rp4 miliar lebih. Dugaan korupsi ini juga telah dilaporkan Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) ke Kejaksaan Tinggi Kaltim di Jalan Bung Tomo Samarinda, Kamis (18/2/2022) lalu.

Anggaran yang cukup besar tersebut menjadi buah bibir di lingkungan DPRD Kaltim karena di duga melibatkan oknum politikus yang turut “bermain” di balik proyek rehab musala yang diduga kemahalan tersebut. Bahkan media ini menerima informasi nama oknum politikus yang jadi perbincangan itu. Namun, tak satu pun staf maupun anggota DPRD Kaltim mau berkomentar dan dipublikasikan. Ada yang menginformasikan ke media ini bahwa anggaran itu berasal dari dana aspirasi oknum politikus tersebut.

Terkait dengan dugaan korupsi ini (GMPPKT) telah melakukan unjuk rasa di DPRD Kaltim. Namun, tak satu pun para wakil rakyat menemui pengunjuk rasa. Sikap dewan yang terkesan tutup mata itu menuai kekecewaan aktivis pegiat anti korupsi dan menyebut DPRD Kaltim pengecut.

Pihak Kejaksaan Tinggi sendiri sedang melakukan telaah dugaan korupsi itu dan meminta waktu kepada para aktivis . Namun, yang menarik pernyataan yang dilontarkan H. Jawad Sirajuddin anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk “turun gunung” melihat secara langsung musala DPRD Kaltim dugaan pemahalan harga atau nilai (markup).

“Harusnya pak Kajati menindaklanjuti, karena ada dugaan markup,” kata H. Jawad pada Kalpostonline melalui pesan percakapan whatssap Sabtu (5/3/2022).

Sumber Kalpostonline menginformasikan akan adanya aksi jalanan kembali terkait dugaan korupsi rehab musula DPRD Kaltim di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: