February 11, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejati Harus Peka, Segera Periksa KPA, PPTK dan Kontraktor

Ishack Iskandar Al-fatih

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Aktivis anti korupsi mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK dan kontraktor pelaksana. Langkah itu perlu dilaksanakan sebagai bentuk jawaban atas keinginan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim. Kejati diminta tidak ragu memulai melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk meminta keterangan karena adanya dugaan pemahalan (markup) dalam proyek rehab musala DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda

“Itu harus alurnya memang begitu, juga mintai keterangan konsultan dan kontraktor. Segera saja diproses apalagi beberapa anggota dewan menghendaki kasus yang dilaporkan para aktivis bisa berjalan,” tegas Ishack Iskandar Al-fatih Ketua Aliansi Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia melalui ponselnya, Selasa (8/3/2022).

Pegiat anti korupsi yang pernah melaporkan dugaan korupsi SMAN 10 Samarinda yang dikelola Yayasan Melati ini, meminta elit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk peka membaca rasa kecewa publik atas rehab musala DPRD Kaltim. Karena diduga kemahalan. Petinggi Kejati diminta tidak hanya menerima aspirasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi musala, tetapi diharapkan ada tindak lanjut proses hukumnya.

“Kajati harus peka dan tidak asal menerima laporan, harus sudah ada tindaklanjutnya,” pungkas Iskandar.

Sumber Kalpostonline mengungkapkan, bahwa aksi unjuk rasa akan dilakukan kembali Rabu (9/3/220. Namun, lokasi aksi belum ditentukan. Para aktivis anti korupsi Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT). (TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: