January 21, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Clear and Clean, Kopkar Kalimanis Group Bagikan Sisa Aset ke Anggota

Sosialisasi pembagian sisa lahan (aset) Koperasi Karyawan Kalimanis Group, Minggu (27/3/2022)

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Koperasi Karyawan (Kopkar) Kalimanis Group akan segera membagikan sisa aset kepada para anggotanya. Sebab, pembagian aset berupa lahan yang terletak di Perum PKL, Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda tersebut, telah sah menjadi aset atau dimiliki oleh Kopkar Kalimanis berdasarkan Badan Usaha No. 616/BH/05.

Pembagian sisa aset itu juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara pemegang hak Kopkar Kalimanis (Koperasi Dalam Penyelesaian) yang terdiri dari Tim Penyelesaian Pembubaran Kopkar Kalimanis (TPPK), Kuasa Rapat, Kuasa Lapangan dan Perwakilan Anggota Kopkar Kalimanis Group pada Minggu, 27 Maret 2022.

“Aset yang cukup besar tersebut selama ini terbengkelai dan malahan ada pihak-pihak yang berupaya mengambil alih dengan segala macam cara. Namun, sampai dengan saat ini upaya pengambilalihan tidak berhasil dilakukan, dan status kepemilikan tanah belum berpindah tangan, masih sah menjadi milik Kopkar Kalimanis, sesuai bukti-bukti yang sah, formil dan materil,” ungkap Sekretaris Kopkar Kalimanis, Untung Basuki melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (27/3/2022).

Kopkar Kalimanis sendiri menurut Untung Basuki sudah tidak berjalan dan dibubarkan secara aklamasi oleh anggotanya. Sehingga aset tanah yang merupakan milik koperasi sebagaimana merujuk perundangan-undangan dipergunakan untuk proses penyelesaian pembubaran koperasi.

“Adapun sisa hasil penyelesaian akan diserahkan secara langsung kepada anggota Kopkar Kalimanis Group,” kata Untung melanjutkan.

Dengan status aset yang sudah clear and clean (CnC), maka sisa lahan milik koperasi yang merupakan sisa hasil penyelesaian yang sejatinya akan dipergunakan untuk perumahan anggota Kopkar Kalimanis Group itupun akan dibagikan kepada para anggotanya atau ahliwarisnya yang terdaftar dan telah terverifikasi.

“Diumumkan lagi kepada seluruh anggota Kopkar Kalimanis Group yang terdiri dari Kopkar Kalimanis, Kopkar Sagatrade Murni, Kopkar Santi Murni yang belum mendaftar ulang atau verifikasi keanggotaannya agar bisa mendaftar ulang di Posko Kopkar Kalimanis, Perum PKL, Sungai Kapih, Sambutan, Samarinda,” kata Untung menegaskan.

Selain mengumumkan pembagian sisa aset tanah kepada para anggotanya, Kopkar Kalimanis juga menghibahkan tanah Kopkar Kalimanis kepada warga Perumahan PKL yang akan difungsikan sebagai taman lingkungan. (*)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: