February 11, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di PPU

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di PPU, Rabu (22/6/2022).

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Hotel IKA Jalan Propinsi, Giri Mukti, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di PPU.

“Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kab. Penajam Paser Utara yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan,” ujar Kasi Penkum Dan Humas Toni Yuswanto,SH.MH.

Sebelumnya para peserta se-Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan karya tulis inovatif, selanjutnya dilakukan seleksi karya tulis inovatif yang diajukan. Sehingga didapati 10 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Amiek Mulandari, SH. MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Muhamad Sumartono, SH. MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Bapak Chandra Eka Yustisa, SH. MH Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Taufiqu Rohman, S.Pd.,M.Si Plt. Kabid Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan, pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tunda Daksa) Tingkat Kab/Kota Se-Kalimantan Timur kali ini adalah merupakan pelaksanaan yang ke 3 kali. Karena sebelumnya pertama kali dilaksanakan yakni pada Tahun 2020, dan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.

Kemudian menurut data yang ada di Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, terdapat lonjakan perkara anak sebesar 40% semenjak pandemi covid. Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam dan diperlukan perhatian khusus dalam penanganannya baik itu anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana. Sebagai contoh salah satunya adalah perkara anak yang terjadi pada November 2021 di jalan Sekunder 8 RT.15 Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara. Di mana telah terjadi persetubuhan oleh anak terhadap korban anak. Sementara anak merupakan generasi muda bangsa yang harus mendapatkan jaminan dalam tumbuh kembangnya baik itu secara fisik dan psikologisnya.

Anak juga harus mendapatkan pendidikan yang bagus untuk modal dimasa depannya. Sehingga anak mampu mengembangkan dirinya untuk menghadapi tantangan yang ada di depan, mengingat Penajam Paser Utara telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai ibu kota negara. Maka ke depannya akan banyak juga permasalahan yang akan timbul. Sehingga perlu pembentukan kesadaran hukum sejak dini.


Selain itu, kata dia, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” papar Kasi Penkum menjelaskan pemaparan sambutan Ibu Wakajati Kaltim.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2022 di Penajam Paser Utara diperoleh juara sebagai berikut :

Juara I : SMAN 2 Penajam Paser Utara
Karya Ilmiah : Cengkeram Perundungan Dalam Dunia Pendidikan Di Indonesia

  • Dwi Harianto
  • Sukainah

Juara II : SMAN 4 Penajam Paser Utara
Karya Ilmiah : Mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara uang terbebas dari Eksploitasi Anak Menuju IKN Nusantara Melalui SIPEKA (Sistem Perlindungan Eksploitas Anak)

  • Muhammad Dendi Krisnadi
  • Early Gustriana Nabila

Juara III : SMAN 8 Penajam Paser Utara
Karya Ilmiah : Paham dan Peduli Perlindungan Anak Dengan Bang Koplak

  • Faza Nur Afiah
  • Muhammad Renaldi Putra Siregar

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Di mana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: