DPRD Kaltim Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai pembahasannya di Periode Anggota DPRD Kaltim sebelumnya, disepakati akan dibahas kembali dalam waktu dekat. Demikian kesepakatan yang diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, Senin (10/2) di Kantor DPRD Kaltim.
Demikian kesepakatan tersebut usai juru bicara Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Agiel Suwarno meyampaikan laporan terkait tiga Raperda tersebut. Yaitu raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP). Dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kaltim maka tiga raperda tersebut kita lanjutkan kembali. Mengingat materi muatan dan pembahasan sebelumnya belum selesai,” Ungkap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sekaligus pimpinan Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Selain ketiga Raperda tersebut, Paripurna juga mensahkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2020, penetapan tersebut usai Ketua Tim Pembahas Renja Rusman Ya’qub menyampaikan laporan akhir hasil kerja pembahas Renja DPRD Kaltim 2020.
Sementara itu, Paripurna juga menjadwalkan Pengesahan Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim Masa Persidangan Pertama Tahun 2020 yang pembahasannya telah dilakukan Badan Musyawarah DPRD Kaltim pada, Selasa(4/2) lalu.(ADV)