December 11, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Anggota DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Tahun 2020 di Desa Sangkima

DPRD KALTIM

SANGATTA,, KALPOSTONLINE | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Kecamatan Sangatta Selatan di Desa Sangkima, Senin (10/2). Mengusung tema Melalui Mesrenbang Sangatta Selatan Kita Wujudkan “Penciptaan Produk Unggulan yang Memiliki Daya Saing”.

Acara dibuka Sekda Kutim Irawansyah, didampingi Camat Sangatta Selatan Hasdiah, dan dihadiri Anggota DPRD Kaltim yakni Siti Rizky Amalia, Agus Aras, Safuad, Sutomo Jabir dan Ismail. Hadir pula sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Kutim serta Forkopimda Kutim.

Camat Sangatta Selatan Hasdiah menjelaskan luasan wilayah 10, 914 hektare pembangunan bersumber selain dari pemerintah juga melalui tanggung jawab sosial perusahaan dan swadaya masyarakat.
Ia berharap, melalui momentum Musrenbang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan mulai dari perencanaan dan pelaksanaannya.

Kegiatan ini lanjut dia dimaksud untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah terhadap perencanaan pembangunan daerah Tahun 2021 dengan mengedepankan skala prioritas.

MUSRENBANG : Anggota DPRD Kaltim yang terdiri dari Siti Rizky Amalia, Agus Aras, Ismail, Safuad, dan Sutomo Jabir menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (10/2).

“7 Februari pra Musrenbang diadakan pada tingkat desa dan menghasilkan 1100 usulan masyarakat terdiri dari bidang ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur. Setelah dievaluasi terdapat 23 usulan yang menjadi prioritas,” Ungkap Camat.

Sejauh ini akses utama menuju Sangkima merupakan jalan operasional PT Pertamina sehingga pemerintah tidak dapat melakukan perbaikan dan pemeliharaan. Untuk mengatasi persoalan itu saat ini dibangun jalan Sangkima dan Teluk Singkama.

Ia menjelaskan, kebutuhan yang sangat mendesak yakni belum ditetapkan tapal batas HPL, jaringan listrik, kebutuhan air bersih, infrastruktur jalan, drainase di jalan ring road yang merupakan jalan alternatif, turap di jalan menuju Pantai Teluk Lombok.

Kondisi tersebut membuat perkembangan pembangunan melambat karena banyak yang khawatir setelah dibangun rumah atau tempat usaha mereka kemudian digusur karena tidak jelasnya status lahan. Kabid prasarana dan pengembangan Bappeda Kutim Ery Mulyadi Musrenbang ini dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD 2021. Adapun hasilnya berupa usulan prioritas akan kemudian akan dibahas pada tingkat kabupaten.

“Tema kali ini jalan dengan lima misi pembangunan daerah yakni peningkatan kualitas SDM, peningkatan daya saing ekonomi, Infrastruktur, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.

Sekda Kutim Irawansyah menuturkan 2016 pertumbuhan ekonomi Kutim hanya 2 persen akibat dampak turunnya harga batu bara dan harga TBS.

“Tahun ini sudah meningkat sebesar 6 persen. Listrik saat ini sudah surplus daya listrik, artinya kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dengan baik termasuk, dibangunnya sekolah hingga puskesmas,” ujarnya.

Infrastruktur drainase dalam kondisi cukup baik, hal ini dibuktikan bahwa selama tiga tahun berturut-turut tidak pernah terjadi banjir besar.

“Ombudsman menilai pembangunan pabrik cukup baik, demikian juga dengan keterbukaan informasi dinilai cukup baik oleh pemerintah provinsi,” bebernya.

Menanggapi hal itu Anggota DPRD Kaltim Agus Aras mengatakan segala kekurangan yang disampaikan tentu akan menjadi perhatian bersama DPRD Kaltim agar nanti menjadi prioritas untuk bisa dibantu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

“Disektor pertanian di Sangatta Selatan cukup menjanjikan sehingga perlu dibuat program pengembangan pertanian termasuk pemenuhan sarana dan prasarana,” sebut Aras.

Pembangunan jalan utama dari Sangkima -Teluk Pandan harus menjadi prioritas utama karena merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang setiap hari dilalui ratusan kendaraan. Anggota DPRD Kaltim Ismail menjelaskan bahwa terkait masalah enclave lahan HPL merupakan tanggungjawab bersama tidak hanya Kabupaten Kutim tetapi juga Pemerintah Provinsi Kaltim.

Untuk itu mengajak bersama-sama untuk memperjuangkan ke pemerintah pusat. Pihaknya mengaku akan menjadwalkan penyelesaian persoalan enclave di awal Maret. Pasalnya, masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan menghambat tidak hanya pembangunan infrastruktur tetapi juga perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu perlunya komunikasi yang intens ditingkat daerah untuk kemudian bersama-sama memperjuangkan ke pemerintah pusat agar mendapatkan tidak hanya perhatian saja tetapi juga penyelesaian.(ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: